LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com-Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika setelah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang kembali mengungkap peredaran sabu jaringan internasional Malaysia,Aceh,Medan.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor BNNK Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).
dalam kegiatan itu, barang bukti dimusnahkan menggunakan insinerator dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta sejumlah instansi terkait.
Kapolresta sebelumnya telah merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, dan hari ini BNNK kembali berhasil mengungkap kasus serupa. kami mengapresiasi kerja keras seluruh aparat dan akan terus memberikan dukungan maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, ancaman narkotika bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat.
tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas negara yang beroperasi melalui jalur Malaysia–Aceh–Medan dan hendak melanjutkan perjalanan menuju Kendari melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon menjelaskan, barang bukti sabu ditemukan dililitkan di bagian paha kanan dan kiri tersangka untuk mengelabui petugas.
berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berangkat dari Aceh menggunakan bus menuju Medan dan selanjutnya bersiap melakukan penerbangan ke Kendari,” jelasnya.
Selain sabu hampir dua kilogram, petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai dalam berbagai mata uang, kartu ATM, boarding pass keberangkatan, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana narkotika.
Josua juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, termasuk terbitnya Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
kami bergerak cepat bersama seluruh unsur terkait. Dukungan pemerintah daerah sangat membantu penguatan upaya pencegahan hingga ke lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut turut mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat di Deli Serdang berjalan sangat baik dalam memerangi peredaran narkoba.
Forkopimda di Deli Serdang sangat kompak dan saya yakin seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam memberantas narkoba,” katanya.
turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Dandim 0204/DS Letkol Arh Agung Pujiantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sapta Putra Panggabean, perwakilan DPRD Deli Serdang Indra Silaban, Ketua MUI Deli Serdang KH Kaya Hasibuan, Manager AVSEC Bandara Internasional Kualanamu Feri Irawan, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Ilham Gondrong
















