Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

- Editor

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA |ACEH TENGGARA – Penggunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun 2024 pada program Pembinaan dan Koordinasi Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tenggara senilai Rp341.135.000 kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ketika dikonfirmasi, sejumlah pejabat terkait justru mengaku tidak mengetahui secara jelas realisasi penggunaan anggaran tersebut.

 

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dana ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN pusat dan ditransfer ke daerah itu semestinya memiliki perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban yang jelas dan terdokumentasi.

 

Ketua DPC LSM PERKARA, Izharuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi Kantor Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara untuk meminta penjelasan terkait penggunaan dana tersebut. Namun jawaban yang diperoleh dinilai belum memberikan kejelasan.

 

Plt Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara, Dudi Iskandar, disebut menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail penggunaan dana karena kegiatan tersebut dikelola pejabat sebelumnya. Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan baru: bagaimana mungkin anggaran daerah bernilai ratusan juta rupiah tidak diketahui secara pasti realisasi dan pertanggungjawabannya oleh pejabat yang kini memimpin sekretariat?

Baca Juga:  Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan

 

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara, Kasirin, yang didampingi sejumlah anggota dewan pengawas, juga mengaku belum mengetahui secara rinci realisasi dana DIF Tahun 2024 tersebut. Bahkan disebutkan belum ada penjelasan maupun informasi yang diterima dari pengawas sebelumnya.

 

Situasi ini dinilai memperlihatkan lemahnya pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran publik. Jika benar dana telah direalisasikan, maka publik berhak mengetahui kegiatan apa saja yang dilaksanakan, siapa pelaksananya, serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban administrasinya.

 

LSM PERKARA meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turun melakukan penelusuran terhadap realisasi Dana Insentif Fiskal tersebut agar tidak menimbulkan dugaan liar di tengah masyarakat. Transparansi dinilai menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pemerintah.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang memaparkan rincian penggunaan anggaran Rp341.135.000 tersebut kepada publik.***

Berita Terkait

Desa Kute Buluh Juara Evaluasi Desa Cantik Aceh Tenggara, Pengelolaan Data Jadi Fondasi Pembangunan
KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026
Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN
Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek
​Tunjukkan Kekompakan dan Disiplin, TP PKK Bitung Sukses Unjuk Gigi dalam Gerak Jalan Kemerdekaan
Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting
Dipimpin Dirut Alfred Salindeho, PDAM Dua Sudara Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT RI di Bitung
Di Balik Cerita Zafira, Bakat Anak yang Mulai Diuji
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:07

Korban Penganiayaan Tak Punya Biaya Visum, Harapan Keadilan Syahril Seakan Terhenti

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:22

Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:56

Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:59

​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:15

​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45

​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Headline news

KINERJA PEMKAB SIMEULUE DAPAT PENGAKUAN NASIONAL TAHUN 2026

Kamis, 13 Agu 2026 - 03:37