Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sulut, Veiby S. Koloay, baru-baru ini memimpin rapat Pembinaan Bantuan Hukum bersama Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Sulut, Rapat yang dilaksanakan secara hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkum Sulut. Selasa (11/02/25).

Diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta seluruh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat pembinaan bantuan hukum di Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Veiby S. Koloay menekankan pentingnya kerja sama antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia

Baca Juga:  Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

“Sejak tahun ini telah ada program baru yaitu Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Di dalam Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan nantinya akan ada Paralegal yang tersertifikasi dan PBH Terakreditasi lah yang akan menjadi supervisi di Pos Bankum tersebut,” terang Veiby.

Selain itu, Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia.

“Harapannya, akses keadilan bagi masyarakat semakin luas dan semakin dekat sehingga bisa dirasakan hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Veiby. (Talia)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:15

Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:48

Maknai Hari Raya Iedul Adha 1447 H,Pos TNI AL Manggar Potong Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:01

TAMPERAK dan LHI Soroti Blackout Listrik, Ribuan Ayam Mati dan UMKM di Aceh-Sumatra Merugi

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:00

Bali CEB dan Pemprov Bali Dorong MICE Internasional Berbasis Budaya dan Keberlanjutan

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:56

LDII Bali Terima Seekor Kambing Dari Tokoh Puri Grendeng, Pertahankan Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:31

Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:55

Jatiluwih Festival VII 2026 Hadirkan Ajang Lari 2.000 Peserta Bersama ASITA

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37

Jatiluwih Kembali Raih Penghargaan Internasional, Manajer DTW Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Ajang Eksklusif Asia

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Batu Bara Pertahankan WTP, Baharuddin Tegaskan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:14

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x