Rapat Pembinaan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulut Tekankan Pentingnya Kerja Sama

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, Sulut – TribuneIndonesia.com,

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Sulut, Veiby S. Koloay, baru-baru ini memimpin rapat Pembinaan Bantuan Hukum bersama Pemberi Bantuan Hukum (OBH) Sulut, Rapat yang dilaksanakan secara hybrid dan berpusat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkum Sulut. Selasa (11/02/25).

Diketahui, Rapat tersebut dihadiri oleh para Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, serta seluruh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi di Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memperkuat pembinaan bantuan hukum di Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan ini, Veiby S. Koloay menekankan pentingnya kerja sama antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia

Baca Juga:  Kejari Bireuen,Beri Bimbingan Hukum Kepada 90 Keuchik  di Gandapura.

“Sejak tahun ini telah ada program baru yaitu Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Di dalam Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan nantinya akan ada Paralegal yang tersertifikasi dan PBH Terakreditasi lah yang akan menjadi supervisi di Pos Bankum tersebut,” terang Veiby.

Selain itu, Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang lebih baik antara Pemberi Bantuan Hukum (PBH) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam memperkuat sistem bantuan hukum di Indonesia.

“Harapannya, akses keadilan bagi masyarakat semakin luas dan semakin dekat sehingga bisa dirasakan hingga ke seluruh pelosok negeri,” tutup Veiby. (Talia)

Berita Terkait

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat
Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang
Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:16

Seribu Umat Berdoa Tolak Bala, Hamparan Perak Gaungkan Spirit Religius

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:40

Tanam Raya Jagung di Hamparan Perak, Pemkab Deli Serdang dan Polri Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:17

Al-Qur’an Pedoman Hidup

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:46

Sebanyak 40 Anak Yatim Menerima Tali Asih dari Pemerintahan Kelurahan Galang Kota

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:20

Bupati Ultimatum RS Patar Asih.Dua Pekan Bereskan Izin dan Gaji, atau Tutup!

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:33

Sidak SPBU di Aceh Tengah, Wabup Muchsin Hasan Pastikan Stok BBM Aman hingga Lebaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:33

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:36

Bank SumselBabel Cabang Manggar Jalin Silaturahmi Dengan Insan Pers Dengan Buka Bersama

Berita Terbaru

Headline news

Lembu Liar Kuasai Kebun Negara, Warga Pagar Merbau Resah

Senin, 9 Mar 2026 - 01:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x