TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Ancaman terorisme tak lagi bergerak lewat jejak-jejak fisik. Jalurnya kini merambat melalui layar gawai,(gedget) menyusup tanpa suara, memanfaatkan media digital sebagai saluran propaganda, perekrutan, hingga pendanaan. Perubahan pola itu mendorong negara menyusun langkah baru guna memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi ekstremisme berbasis kekerasan.
dari Kantor Bupati, pada Senin (27/7/2026), Lom Lom Suwondo mengikuti penguatan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029 Fase Kedua melalui Zoom Meeting. Agenda tersebut digelar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan peserta berasal dari berbagai kementerian, lembaga negara, aparat keamanan, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan RAN PE lahir sebagai pelaksanaan amanat konstitusi guna melindungi seluruh warga negara dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
menurut Djamari, situasi terorisme di Indonesia relatif terkendali. Namun ancaman tidak pernah benar-benar hilang. Polanya berubah mengikuti perkembangan teknologi informasi. Internet kini menjadi medium penyebaran paham radikal, perekrutan anggota baru, hingga pengumpulan dana. Kondisi tersebut menuntut penguatan literasi digital serta peran keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat agar mampu mengenali tanda-tanda penyebaran paham ekstrem sejak awal.
Pencapaian ini merupakan hasil keterlibatan banyak pihak, mulai kementerian, lembaga, aparat keamanan, masyarakat sipil hingga akademisi, guna mendukung pencegahan dan penanggulangan ekstremisme,” ujar Djamari.
Perpres Nomor 8 Tahun 2026 memuat 111 aksi yang terbagi ke sembilan tema strategis. Sebanyak 70 kementerian dan lembaga mendapat peran sesuai bidang masing-masing. Seluruh pihak didorong menyelaraskan program, memperkuat pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme (RAD PE), serta memperluas partisipasi masyarakat.
Kepala BNPT Eddy Hartono menyebut RAN PE Fase Kedua menjadi bagian prioritas nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ancaman terorisme, kata Eddy, memiliki kemampuan beradaptasi sangat cepat. Pelakunya bisa berganti, metode penyebaran terus berubah, sementara teknologi digital memberi peluang baru bagi propaganda maupun perekrutan.
“Terorisme saat ini bersifat persisten dan adaptif. Aktornya bisa berubah, namun ancamannya tetap ada dan terus menyesuaikan cara, bentuk, serta medianya,” kata Eddy.
Pesan utama agenda tersebut jelas: ancaman ekstremisme tidak lagi mudah dikenali lewat pergerakan fisik. Medan pertarungan telah bergeser menuju dunia digital, tempat informasi bergerak jauh lebih cepat dibanding kemampuan masyarakat menyaringnya. Karena itu, penguatan literasi, kewaspadaan keluarga, pendidikan, serta partisipasi masyarakat menjadi pagar pertama agar paham kekerasan tidak menemukan celah untuk tumbuh.(Ilham Gondrong)

















