Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung bergerak cepat memfasilitasi penuntasan polemik ganti rugi lahan di sekitar akses Jalan Tol Manado-Bitung.
Langkah strategis ini mengemuka dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Lintas Sektoral yang berlangsung di Lounge Kantor Wali Kota Bitung pada Jumat (25/09/26).
Pertemuan penting tersebut digelar guna mengurai sumbatan komunikasi dan mencari titik terang atas deretan tuntutan warga terdampak. Pemkot Bitung menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian masalah ini secara terbuka, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, mengondisikan jajarannya untuk segera membangun jalur komunikasi yang intensif bersama berbagai instansi terkait. Pemkot Bitung berencana menyelaraskan data serta informasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan tol.
Upaya koordinasi lintas instansi ini krusial dilakukan untuk memverifikasi seluruh berkas dan kronologi lapangan. Pemkot Bitung ingin memastikan setiap data yang dikumpulkan memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat sebelum melangkah ke tingkat pusat.
Di hadapan forum, Hengky menegaskan bahwa pemerintah daerah enggan mengumbar janji manis yang berpotensi mengecewakan masyarakat. Pihaknya menyadari penuh batas kewenangan daerah, mengingat muara keputusan final berada di tangan kementerian terkait.
Langkah realistis ini diambil agar proses penyelesaian berjalan di atas koridor yang tepat. Pemkot Bitung memilih fokus menjembatani aspirasi warga agar sampai ke meja pemutus kebijakan tanpa memicu ekspektasi yang keliru.
Menurut Hengky, skema penyelesaian persoalan ini wajib menempuh jalur permohonan resmi berlandaskan prosedur hukum. Mekanisme formil menjadi benteng utama agar setiap proses administrasi tidak membentur aturan di kemudian hari.
Guna memperkuat posisi dan transparansi proses, Pemkot Bitung menginstruksikan Tim Hukum Daerah untuk mengawal tahapan ini secara melekat. Pengawalan legal ini bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum, baik bagi masyarakat maupun jajaran pemerintah.
Di sisi lain, Forum Masyarakat Jalan Tol Sulawesi Utara menaruh harapan besar pada hasil rapat koordinasi lintas sektoral tersebut. Warga mendesak agar forum tidak sekadar menjadi ajang diskusi, melainkan mampu melahirkan tindakan nyata di lapangan.
Juru bicara serta perwakilan masyarakat terdampak, Eva Yohana, turut hadir mengutarakan substansi perjuangan warga secara langsung. Kehadirannya mempertegas desakan agar pemerintah dan pihak pengelola tol segera mengambil tindakan konkret.
Tuntutan utama warga berpusat pada kepastian pencairan dana ganti rugi lahan yang hingga kini belum tuntas. Warga menilai penundaan hak keperdataan ini telah membebankan kehidupan ekonomi mereka selama bertahun-tahun.
Selain pembayaran ganti rugi, warga menuntut pengembalian sertifikat tanah milik mereka yang masih tertahan. Hak kepemilikan tersebut menjadi poin vital yang terus ditagih oleh masyarakat terdampak.
Permasalahan infrastruktur pendukung juga menjadi sorotan tajam dalam pertemuan tersebut. Forum masyarakat mendesak pihak pengelola untuk segera membangun akses jalan penghubung guna memulihkan mobilitas harian warga sekitar.
Dampak lingkungan akibat pembangunan jalan tol tak luput dari daftar desakan warga. Masyarakat meminta penanganan serius terhadap potensi luapan air, erosi, hingga kerusakan lingkungan pemukiman yang muncul pascapembangunan.
Warga menegaskan agar seluruh pihak terkait mengikis ego sektoral dan menguatkan sinergi penyelesaian. Mereka menekankan bahwa konflik berlarut-larut ini membutuhkan kepastian hak, rasa aman, serta kenyamanan hidup yang terenggut sekian lama.
Agenda krusial di Lounge Kantor Wali Kota ini menghadirkan jajaran pejabat utama daerah. Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Bitung memimpin langsung jalannya pembahasan bersama unsur Forkopimda Bitung.
Sejumlah pejabat pendamping Pemkot Bitung tampak memadati ruangan, meliputi Para Asisten, Kadis PUTR, Kadis Perkim, Kasat Pol PP, Kadis Kominfo, Kadis DLH, Plt. Kaban Kesbangpol, Kabag Hukum, Kabag PBJ, hingga Plt. Kabag Prokompi. Jajaran kewilayahan seperti Camat Maesa dan Lurah Pateten III turut mengawal jalannya rapat.
Unsur pengelola infrastruktur diwakili langsung oleh Perwakilan Jasa Marga Tol Manado-Bitung.
Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menandai komitmen bersama untuk menyatukan persepsi demi menuntaskan persoalan lahan masyarakat secara berkeadilan. (kiti)














