Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

- Editor

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga. (Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.com – Komitmen memperjelas legalitas kepemilikan tanah warga sekaligus mengamankan kekayaan daerah terus diperkuat di Kota Bitung, Jumat (25/09/26).

Langkah nyata ini dibuktikan melalui agenda penyerahan puluhan sertifikat tanah yang berlangsung khidmat di kantor Kelurahan Bitung Timur, Kec. Maesa Kota Bitung.

​Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Bitung menggelar agenda penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) beserta sertifikat aset daerah.

Kolaborasi strategis ini bertujuan memberikan kepastian hukum yang sah atas kepemilikan lahan, baik bagi masyarakat umum maupun jajaran pemerintah daerah.

Pada momen tersebut, sebanyak 66 bidang sertifikat tanah diserahkan secara resmi. Pemilihan angka 66 bidang ini bukan tanpa alasan, melainkan disesuaikan secara khusus untuk menyemarakkan momentum peringatan 66 tahun lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UPA) yang menjadi landasan hukum pertanahan di Indonesia.

​Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, menyerahkan secara langsung sertifikat program PTSL kepada warga penerima manfaat di Kelurahan Bitung Timur.

Sebanyak 32 bidang sertifikat PTSL kini resmi memegang kekuatan hukum dan diterima secara mandiri oleh warga setempat.

​Selain memberikan kepastian hak milik bagi masyarakat, agenda ini mencakup penyerahan 19 bidang sertifikat aset milik Pemkot Bitung. Penyerahan sertifikat ini menandai tahap awal dari upaya legalisasi aset pemerintah daerah yang saat ini terus berjalan.

​Pemkot Bitung bersama Kantor Pertanahan Bitung memproses pengajuan izin legalitas untuk total 150 bidang aset daerah. Pihak pemerintah menargetkan percepatan pengerjaan seluruh sisa bidang aset tersebut dapat tuntas sepenuhnya pada Oktober mendatang.

Baca Juga:  ​Penuh Semangat, Kontingen SD Cendekia Girian Bawah Tempuh Rute Gerak Jalan Hingga Garis Finish

​Percepatan sertifikasi aset daerah ini menjadi langkah krusial untuk memperjelas status hukum tanah milik negara.

Melalui legalitas yang sah, Pemkot Bitung berupaya mengamankan aset-aset vital daerah dari potensi sengketa dan klaim pihak luar di masa depan.

​Perwakilan Kantor Pertanahan Bitung memaparkan rincian capaian kerja sama ini di hadapan kepala daerah dan jajaran pejabat yang hadir.

Ia menekankan bahwa sinergi ini bertepatan dengan momen bersejarah UPA serta menegaskan kesiapan instansinya untuk melanjutkan proses legalisasi aset lainnya.


​”Bapak Wali Kota Bitung yang saya hormati, hari ini kita menyerahkan 32 bidang sertifikat PTSL untuk warga Bitung Timur dari total 66 bidang yang bertepatan dengan 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria. Kami juga menyerahkan 19 bidang sertifikat aset Pemkot Bitung dari total 150 permohonan yang ditargetkan selesai Oktober ini. Jika masih ada aset Pemkot yang clear and clean namun belum bersertifikat, kami siap menerima permohonan susulan,”


tegas perwakilan Kantor Pertanahan Bitung.

​Pihak pertanahan turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat Kelurahan Bitung Timur atas koordinasi yang efektif di lapangan.

Kerja sama yang solid ini memungkinkan warga penerima manfaat menerima dokumen sertifikat secara langsung tanpa perlu menggunakan kuasa, sebelum ditutup dengan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Wali Kota Bitung. (kiti)

Berita Terkait

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Asri Ludin Tambunan Dorong Kesetaraan Pendidikan
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM
Ancaman TPPO Makin Nyata, Wali Kota Bitung Minta Semua Pihak Bergerak Cegah Korban Baru
PEMKAB SIMEULUE APRESIASI KEJARI SIMEULUE, BERHASIL PULIHKAN ASET DAN KEUANGAN NEGARA Rp1,068 MILIAR HASIL TEMUAN BPK-RI
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:22

KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26