Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung mengambil langkah tegas dan responsif dalam merespons maraknya ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayahnya.
Pemkot menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam dan terus berupaya memberantas kejahatan kemanusiaan tersebut hingga ke akar-akarnya.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menyoroti secara khusus kerentanan masyarakat terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan kekerasan fisik maupun psikis.
Ia menekankan bahwa persoalan kejahatan terhadap kelompok rentan ini bukan sekadar isu di atas kertas, melainkan ancaman nyata yang kini membayangi kehidupan warga.
Melihat kondisi yang kian memprihatinkan, Wali Kota meminta seluruh lapisan elemen masyarakat dan jajaran instansi untuk tidak menutup mata.
Semua pihak diimbau agar memiliki kepedulian yang sama dalam mengawasi serta menuntaskan permasalahan sosial yang krusial ini secara bersama-sama.
”Perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak serta perempuan itu nyata. Kita tidak boleh tutup mata, masalah ini harus diselesaikan bersama,”
kata Hengky Honandar secara resmi dalam keterangannya pada Kamis (24/09).
Hengky memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bitung siap memasang badan dan berdiri di barisan paling depan.
Komitmen ini mencakup penyediaan program pencegahan yang masif, pemberian perlindungan hukum, hingga penyediaan fasilitas pendampingan yang memadai bagi para korban.
Meski demikian, pihak Pemkot Bitung menyadari adanya keterbatasan jika harus bergerak tanpa dukungan pihak luar.
Oleh karena itu, sinergi yang solid antarpemangku kepentingan (stakeholder) menjadi kunci utama dalam membangun benteng pertahanan sosial yang tangguh di Kota Bitung.
Wujud nyata dari komitmen tersebut ditunjukkan Pemkot Bitung melalui jalinan kolaborasi strategis bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I).
Kemitraan ini digagas untuk memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus mempermudah penanganan serta penindakan kasus secara langsung di lapangan.
”Kami pemerintah tidak bisa kerja sendiri. Kami butuh stakeholder di dalamnya, seperti LSM Yayasan Pembelaan Putra Putri Indonesia (YP3I) yang sudah berkolaborasi dengan kami,”
lanjut Hengky menjelaskan skema kerja sama tersebut.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota menyerukan kepada seluruh warga agar lebih proaktif dan mengutamakan deteksi dini daripada hanya bersikap reaktif.
Pihaknya mendesak semua elemen untuk segera bergerak melakukan tindakan pencegahan ketimbang menunggu jatuhnya korban-korban baru di tengah masyarakat.
”Jangan tunggu ada korban baru sibuk bergerak. Perempuan dan anak-anak kita harus terlindungi,”
pungkasnya dengan tegas. (kiti)











