Putusan PN.LBP, Dinilai Cacat Administrasi, Terkait Perkara Ruko, Di Kecamatan Batang Kuis

- Editor

Kamis, 17 April 2025 - 13:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Kuis I Tribuneindonesia.com

Berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN), Lubuk Pakam (LBP) : 12/ Pdt.Eks/Contatering/2024/PN.Lbp.Jo 278/Pdt.G/2023/PN.Lbp, terkesan dipaksakan ucap pengacara-nya Ridwan Albert Napitupulu, bernama Orlando Marpaung SH.MH, selaku kuasa hukum tergugat, Kepada Wartawan di-lokasi Ruko yang terletak dijalan Ampera, Desa Pekan Batang Kuis , Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Kamis, 17 April 2025

Tampak dilokasi ruko tersebut Tito perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam membacaan putusan Contatering PN.Lubuk Pakam, tertanggal 09 April 2025, tertanda Tangan Syawal Aswah Siregar Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Lebih terperinci Tito menjelaskan, tujuan dari Contatering ini adalah bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan, pengukuran dan atau pencocokan terhadap objek perkara, jelasnya

Usai Tito selesai membacakan Contatering, memberikan kesempatan kepada kedua pihak, untuk memberikan alibi berdasarkan data masing – masing kedua belah pihak, diawali oleh pihak pengungat yaitu : Rosida Siregar dengan menyatakan bahwa dirinya merasa telah membeli ruko tersebut dari pihak kedua, dengan dasar perjanjian jual – beli saja

Kemudian kesempatan diberikan terhadap pihak tergugat yaitu Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan saya itu telah memiliki Sertifikat Hak Milik dari BPN dan RB Kabupaten Deli-Serdang dan surat/perjanjian jual- beli dari pihak pemilik ruko bernama pertama yaitu : Drs.Siswanto

Contertering Objek Ruko dengan luas kurang lebih 110 M2, dengan ukuran 5 M X 22 M, berbeda dengan ukuran luas yang terterah di sertifikat hak miliknya Ridwan Albert Napitupulu, yaitu :111. M2, dengan nomor sertifikat 942

Melalui pengacaranya Ridwan Albert Napitupulu, menegaskan kami siap menghadapi gugatan ini, sebab kami yakni akan memenangkan perkara tersebut sebab memiliki data data yang real dan fakta, pungkas Orlando Marpaung SH.MH

Contertering tersebut berjalan diawasi oleh pihak Kepolisian dari Polresta Deliserdang dan Polsek Batang Kuis, situasi saat contertering berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan kondusif

(Ilham)

Baca Juga:  Antara Menjaga Kode Etik dan Kebutuhan Hidup Jurnalis

Berita Terkait

PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus
Ribuan Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sumut di Hari Kebangkitan Nasional, Tuntut Regulasi Perlindungan
Gubernur Bobby Tuai Apresiasi, LPKP Sumut Nilai Pembangunan Daerah Terpencil sebagai Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat
Ribuan Calon Mahasiswa UNIKI mengikuti tes wawancara tahap pertama
Kepala MAN 1 Langsa Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional ke-117
Tempati 27 Hotel, Kasektor 4 Daker Makkah Jamin Kenyamanan Seluruh Jemaah Haji Indonesia
Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram
Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:32

PTPN-IV dan Umuslim Tanam Padi Gogo Seluas 3 Hektare di Lahan Kampus

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:53

Gubernur Bobby Tuai Apresiasi, LPKP Sumut Nilai Pembangunan Daerah Terpencil sebagai Bukti Kepemimpinan Pro-Rakyat

Selasa, 20 Mei 2025 - 04:52

Ribuan Calon Mahasiswa UNIKI mengikuti tes wawancara tahap pertama

Selasa, 20 Mei 2025 - 03:29

Kepala MAN 1 Langsa Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional ke-117

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:06

Tempati 27 Hotel, Kasektor 4 Daker Makkah Jamin Kenyamanan Seluruh Jemaah Haji Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:02

Hindari Dam, PPIH Ingatkan Jemaah Haji Patuhi Ketentuan Ihram

Senin, 19 Mei 2025 - 14:54

Dana BOS SDN 106178 Didominasi Honor dan Perawatan, Nol Rupiah untuk Buku dan Pelatihan Guru

Senin, 19 Mei 2025 - 12:59

Polres Bireuen Akan Lakukan Rekayasa Lalu lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x