Proses Hukum Dugaan Korupsi dan Obstruction of Justice Perjalanan Dinas DPRD Bitung Bergulir di PN Manado

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com

Persidangan perkara dugaan korupsi belanja perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023 disertai tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Kamis (11/12), Jumat (12/12/25).

Diketahui, sidang yang dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung ini memasuki tahap pemeriksaan terhadap para pihak yang didakwa.

Dalam persidangan tersebut, agenda utama difokuskan pada pemeriksaan terhadap Terdakwa berinisial (J).

Terdakwa (J) menghadapi dua dakwaan kumulatif, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pengeluaran belanja perjalanan dinas dan dakwaan terpisah berupa upaya menghalang-halangi penyidikan.

Dakwaan kedua menyebutkan bahwa Terdakwa (J) diduga telah merusak dan/atau menghilangkan barang bukti yang berada di Kantor DPRD Kota Bitung.

Selain itu, persidangan juga memeriksa saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU untuk membuktikan dakwaan obstruction of justice terhadap dua terdakwa lainnya, yakni (C) dan (M).

Baca Juga:  ​Hadir di MUSORKOT KONI, Kejaksaan Negeri Bitung Komitmen Sokong Pembinaan Olahraga

Keduanya diduga terlibat dalam aksi merusak atau menghilangkan barang bukti yang terkait dengan perkara korupsi perjalanan dinas tersebut.

Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian krusial untuk mengungkap rantai peristiwa penghambatan proses hukum.

Tim JPU Kejari Bitung, yang terdiri dari Zulhia Jayanti Manise, S.H. dan Alexander Sirait, S.H., secara aktif mengawal seluruh jalannya persidangan.

Komitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan profesional dan sesuai koridor hukum menjadi prioritas utama, guna membuktikan seluruh dakwaan yang telah diajukan ke meja hijau.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bitung menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi sekaligus tindakan yang merongrong proses peradilan.

Pengawalan berjenjang terhadap persidangan ini diharapkan dapat menegakkan supremasi hukum serta memberikan efek jera, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah. (Kiti)

Berita Terkait

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa
Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur
Berita ini 44 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24

Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:59

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:51

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:09

Guru adalah Pahlawan Sesungguhnya yang Membangun Peradaban Bangsa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:58

Arief Martha Rahadyan Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:41

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama 1 Jakarta Timur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:38

​Respon Cepat Karhutla, Polsek Ranowulu Bahu-Membahu Padamkan Api di Batu Putih Bawah

Berita Terbaru