PPBMI Sumut Desak Bupati Deli Serdang Copot Kepala Puskesmas Batang Kuis Pelayanan Buruk, Dugaan Kelalaian Hingga Abaikan Bencana

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesia.com — Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (PPBMI) Sumatera Utara secara tegas mendesak Bupati Deli Serdang agar segera mengambil tindakan keras terhadap Kepala Puskesmas Batang Kuis. Desakan tersebut disampaikan melalui surat pernyataan sikap resmi bernomor 0123/PPBMI/I/2025 yang berisi rangkaian dugaan kelalaian pelayanan kesehatan yang dinilai mencederai hak dasar masyarakat.

Dalam pernyataan tertulisnya, PPBMI mengungkap sedikitnya tiga peristiwa serius yang dinilai mencerminkan buruknya kinerja dan lemahnya kepemimpinan di tubuh Puskesmas Batang Kuis.

Peristiwa pertama terjadi sekitar September 2025, ketika seorang warga Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, dilaporkan meninggal dunia dan diduga kuat akibat kelalaian pelayanan medis dari pihak puskesmas.

Ironisnya, peristiwa tersebut terjadi bertepatan dengan kunjungan Bupati Deli Serdang ke Puskesmas Batang Kuis. Namun hingga kini, kasus tersebut dinilai tidak pernah ditangani secara terbuka dan tuntas.

Selanjutnya, pada Desember 2025, PPBMI kembali menerima informasi yang memantik kemarahan publik. Sekitar 10 pegawai Puskesmas Batang Kuis, termasuk Kepala Tata Usaha (KTU),

diketahui melakukan perjalanan ke luar negeri, tepatnya ke Bangkok, Thailand. Keberangkatan itu dilakukan di saat Kecamatan Batang Kuis tengah dilanda bencana banjir. PPBMI menilai, perjalanan tersebut diduga direstui oleh Kepala Puskesmas tanpa adanya upaya pelarangan atau tindakan tegas, meski masyarakat tengah membutuhkan pelayanan maksimal.

Peristiwa ketiga terjadi pada Januari 2026, saat seorang balita warga Batang Kuis dinyatakan positif Demam Berdarah Dengue (DBD). PPBMI menilai balita tersebut tidak memperoleh pelayanan optimal. Namun setelah kasus itu viral di media cetak dan media arus utama, barulah pihak puskesmas terlihat sibuk melakukan pembenahan dan diduga menggiring opini publik seolah pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta.

Baca Juga:  Siswa SMAN 2 Delima Aktif Membaca Al-Quran dan Berdoa Sebelum Belajar

“Ketiga peristiwa ini bukan kejadian kecil. Ini menyangkut nyawa manusia, etika pelayanan publik, dan tanggung jawab moral aparatur negara,” tegas PPBMI dalam pernyataannya.

Atas dasar itu, PPBMI Sumatera Utara menilai sudah sangat layak dan mendesak bagi Bupati Deli Serdang untuk mencopot Kepala Puskesmas Batang Kuis serta menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Langkah tegas tersebut dinilai penting demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sebagaimana mestinya.

PPBMI juga menyampaikan kritik keras apabila hingga saat ini tidak ada tindakan konkret dari Bupati Deli Serdang. Mereka mempertanyakan ketegasan kepala daerah dalam menegakkan disiplin, seraya menyindir bahwa kebijakan jangan hanya tegas ke masyarakat, namun lemah terhadap bawahan sendiri.

“Jika tidak ada tindakan, kami berhak mempertanyakan keberpihakan dan konsistensi kepemimpinan,” tulis PPBMI menutup pernyataannya.

Surat pernyataan sikap tersebut turut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, DPRD Provinsi Sumatera Utara, DPRD Deli Serdang, serta instansi terkait lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Dr. Padriadi Wiharjokusumo, Advokat Medan yang Dicari Investor Asing dari Asia, Amerika hingga Eropa
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:58

Wabup Razuardi: RDTR Perkotaan Bireuen Harus Jadi Pijakan Nyata, Bukan Dokumen di Atas Kertas

Selasa, 3 November 2026 - 07:31

Lompatan Kemandirian: 219 Penerima Bansos Bireuen Siap Dobrak Pasar Digital Lewat Jalur Wirausaha

Selasa, 3 November 2026 - 02:53

Polsek Samalanga Gelar Patroli dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Aceh untuk Cegah Karhutla

Senin, 2 November 2026 - 19:06

25 Bangunan Terbakar di Telege Jernih, 23 Kepala Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Senin, 2 November 2026 - 15:18

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Jaga Kebersihan Rest Area demi Kenyamanan Bersama

Senin, 2 November 2026 - 12:11

Ketua LSM Perkara Aceh Tenggara Ajukan Permintaan DataDinas PERKIM TA 2023 dan 2024, Secara Peroranagan.

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 10:13

Tragedi Senin Pagi di Gayo Lues: 22 Rumah, Mushala, dan Balai Adat Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Erosi Sungai Ular Meluas, Relokasi Warga Jadi Pilihan Terakhir

Selasa, 3 Nov 2026 - 05:08