Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malasiya Sebanyak 22 Kg di Jalan Aksara

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan I Tribunreindonesia.com

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang kurir sabu yang tergabung dalam jaringan Malaysia dan sekaligus masuk Target Operasi (TO) di Jalan Aksara, depan Supermaket Irian, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Dari tangan pelak berinisial H (42) Warga Jalan Ternak 2, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, yang juga residivis dalam kasus yang sama ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti tangkapan besar sabu seberat 22 Kilogram atau 22.000 Gram, dibungkus Teh Cina Merk Guanyinwang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan di Mapolrestabes Medan mengatakan kronologis penangkapan pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berpakaian preman mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada seorang laki – laki yang akan membawa Narkotika jenis sabu, pada Selasa (13/05/2025).

Kemudian pada saat melintas di Jalan Aksara depan Supermarket tersebut, Polisi yang berpakaian preman langsung mengejar laki – laki tersebut dan menghadang dengan satu sepeda motor yang dimana adalah pada saat tersebut pelaku mengendarai sepeda motor terjatuh dan coba melarikan diri, namun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Begal Mencekam di Sunggal: 5 Ditangkap, 1 Ditembak, 2 Masih Berkeliaran

“Kemudian dilakukan pengeledahan badan ditempat, dimana ditemukan 22 bungkus berisikan Narkotika dengan sebutan sabu-sabu di depan Sepeda Motor Beat Warna Merah BK 4005 AGT dan Satu Unit Ponsel Android yang ditemukan dari tangan kiri H. Selanjutnya H dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Modus operandinya tersangka mengaku sudah satu tahun lamanya menjadi pengedar sabu,” kata Kombes Gidion.

“Dari keterangan tersangka H, bahwa sudah pernah berhasil dua kali membawa Narkotika jenis sabu atas perintah. JP yang DPO. “Kali ini yang banyak 22 Kilogram dalam 1 kilo nya mendapatkan upah Rp. 2 Juta,” ucap tersangka H.

Dalam hal itu tambah Gidion, sehingga dari sabu sebanyak 22.000 Gram sabu, orang yang terselamatkan kurang lebih sebanyak 220.000 orang.

Apa yang dilakukan tersangka itu, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.(ilham)

Berita Terkait

Bantah Isu Soal Kader KNPI Beking SPBU Bermasalah, Ketua KNPI Desak Polisi Tangkap Khairuddin 
“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal
Betornya Dibawa Kabur Penumpang Misterius, Kakek Disabilitas Menangis  Kombes Gidion Turun Tangan!
NERAKA GANJA DI MEDAN! Polisi Sergap Dua Bandar, 790 Nyawa Berhasil Diselamatkan!
Skandal Maut di Balik Seragam! Modus Licik Penipuan Casis Bintara Polri Terbongkar – Rp 1,43 Miliar Raib, Tiga Tersangka Diciduk! 
Polres Bitung Tangkap Pengedar Obat Keras, Sita 1000 Butir Ifarsyl
Terbongkar! Rumah Kecil di Medan Tuntungan Jadi “Kuburan” Motor Curian, Puluhan Unit Disita Polisi
Geng Curanmor Sadis Jual Motor Curian Untuk Narkoba & Judi – Boteng Di tangkap Zul Masih Berkeliaran ! 
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:02

Darah Anak di Ujung Peluru! LBH Medan Desak Pengadilan Terbuka atas Dugaan Pembunuhan oleh Kapolres Belawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29

“Ladang Sabu di Gang Famili”  Polisi Sergap Pengedar yang Meracuni Warga Sunggal

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:13

Betornya Dibawa Kabur Penumpang Misterius, Kakek Disabilitas Menangis  Kombes Gidion Turun Tangan!

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:03

“Disandera Tanpa Obat: RS Columbia Asia Dituding Jadi Algojo Pasien Tak Mampu”

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:44

Kasasi Dikabulkan, Jaksa Eksekusi Mantan Kepala BPKD Bireuen Ke Lapas 

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:09

NERAKA GANJA DI MEDAN! Polisi Sergap Dua Bandar, 790 Nyawa Berhasil Diselamatkan!

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:17

Tuntut SP3 dan Restorative Justice, Aliansi Wartawan dan LSM Geruduk Mapoldasu: Penahanan Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

Jumat, 13 Jun 2025 - 01:53

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Mayat Lansia Ditemukan di Sungai Lae Renun, Identitas Korban Berhasil Diungkap

Kamis, 12 Jun 2025 - 19:12

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x