Polres Bireuen Ungkap Tersangka Pembunuh Hasyimi

- Editor

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor (Polres) Bireuen mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap M Hasyimi (45), warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan,dan ditemukan tewas di kawasan Gampong Darussalam. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Bireuen, Kamis 12 juni 2025.

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, didampingi Kasatreskrim Iptu Jeffryandi, menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah teman korban berinisial SW.

“Dari hasil penyelidikan, korban diduga kuat tewas setelah didorong oleh tersangka dari tebing setinggi 20 meter. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban bukan kecelakaan, melainkan pembunuhan yang direncanakan,” ungkap Kapolres.

Iptu Jeffryandi menambahkan, motif sementara yang berhasil diungkap adalah keinginan tersangka untuk menguasai harta milik korban.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang disembunyikan di balik pohon sawit.

Selain itu, telepon genggam milik korban juga sempat dikuasai oleh tersangka, namun hingga kini masih dalam pencarian karena dibuang oleh SW ke sungai.

“Yang berhasil kami temukan sejauh ini baru casing HP milik korban. Tim kami masih melakukan pencarian di area sungai dengan bantuan aparat desa dan warga setempat,” ujar Iptu Jeffryandi.

Baca Juga:  Pertamina Dukung SLB Berbasis Energi Terbarukan.

Dalam penyelidikan awal, tersangka sempat memberikan alibi berbeda. Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi berhasil mematahkan alibi tersebut.

Dugaan berat Polisi bahwa korban didorong paksa hingga terjatuh ke dasar jurang yang curam, saat cuaca hujan pada malam kejadian.

Atas perbuatannya, Tersangka kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Ketika ditanya soal dugaan keterkaitan dengan narkotika, pihak kepolisian menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah ke sana.

“Jika nantinya ditemukan indikasi lain, termasuk keterkaitan dengan narkoba, akan kami sampaikan ke publik,” kata Kasatreskrim.

Kasatreskrim menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung dan akan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus dimaksud.

Berita Terkait

Bupati Deli Serdang Desak Pengusaha Ayam Pantai Labu Segera Urus Izin Usaha: “Agustus Harus Tuntas!”
Kejaksaan Sulut Tangkap Buronan yang Melarikan Diri saat Pandemi Covid-19
Diduga Tak Laporkan LHKPN, Sekretaris Fraksi Gerindra Deli Serdang Didesak Klarifikasi: “Ini Bentuk Pembangkangan Hukum”
Pelaku Kambuhan Curi Usaha ASN, Polisi Sikat Tanpa Ampun
Lambannya Proses Predator Anak Dibawa Umar Menuai kritikan Tajam Dari Ratu Prabu-08 Dan LSM-GTI
Kajari Bireuen,Damaikan Perkara Penganiayaan
Emas Curian Digadaikan, Polisi Diam, Pegadaian Lengah Rakyat Bertindak, Penegak Hukum Malah Pasif
26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:56

Batang Kuis Lumpuh! Macet Parah Akibat Pedagang Kuasai Badan Jalan, Aparat Kecamatan Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:30

Petani Muda Bitung Suarakan Janji Politik yang Belum Dipenuhi

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09

Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Kamis, 10 Juli 2025 - 04:29

Ketua PENA PUJAKESUMA Terima Keluhan Warga Aceh Tamiang: Pasokan Gas Alam Terputus, PGN Diminta Bertindak Cepat

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:39

Tim Beringas Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembacokan di Depan Stadion Baharuddin Siregar

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:50

Mantan Danjen Kopassus Dihina, Purnawirawan TNI Kecam Ucapan Silfester Matutina

Senin, 7 Juli 2025 - 16:03

Cegah Banjir, Pemdes Tumpatan Nibung Lakukan Normalisasi Irigasi Sepanjang 4 Kilometer

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:20

Suasana Haru dan Syukur Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kota Bitung

Berita Terbaru

Sosial

Edarkan Uang Palsu, Jaksa Tahan Tersangka RAM dan RF

Jumat, 11 Jul 2025 - 01:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x