Polisi Cium Peredaran Gelap Obat Trihexypenidyl di Bitung, Ribuan Butir Berhasil Disita

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl atau yang biasa dikenal dengan sebutan Heximer. Rabu (10/09/25).

Diketahui, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Kota Bitung.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba, IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., bersama dengan KBO Satresnarkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, S.H., dan timnya.

Operasi yang intensif tersebut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pada Senin (8/9) lalu, setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam.

Selain itu, terduga pelaku yang berinisial GB alias Gio, merupakan warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung.

Penangkapan dilakukan di Kelurahan Sagerat Weru, Kecamatan Matuari, tepatnya di area Perumahan Sagerat Lama, sekitar pukul 15.30 WITA.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti yang signifikan. Dari tangan pelaku, berhasil disita sebanyak 2.051 butir obat keras jenis Trihexypenidyl dan satu unit telepon genggam.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Ramadan, Personel Polres Bitung Jadi Khatib Shalat Jumat di Masjid Al Muttaqien

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam bagasi motor milik pelaku, yang tersimpan dalam sebuah paket kiriman.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, menjelaskan bahwa terduga pelaku mengakui telah menerima kiriman paket obat keras tersebut sebanyak empat kali.

Barang-barang ini didapat melalui pesanan dari akun media sosial Facebook dengan nama samaran “Bruno.”
Sebagai imbalan, pelaku mendapatkan 100 butir obat keras Trihexypenidyl dari setiap paket yang diterimanya.

Obat-obatan tersebut kemudian ia jual kembali dengan harga yang cukup tinggi, yaitu Rp50.000 untuk setiap lima butir.

Praktik ini menunjukkan jaringan peredaran yang terstruktur dan meresahkan.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, GB akan dijerat dengan Pasal 435 subs Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur terkait peredaran obat tanpa izin. (Kiti)

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Berita ini 78 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:43

Sasar 400 Warga Undocumented, Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung Tuntaskan Pendaftaran Status WNI

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51

Bupati Bireuen Resmikan Layanan Cath Lab RSUD dr. FAUZIAH Bireuen dan Penandatanganan PKS Antaranya RS Jantung

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:10

Satreskrim Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Pencurian, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:46

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Gandeng Dinas Sosial Edukasi Warga Cegah Stunting

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:53

Rumah Impian Rabumah Amin Mulai Terwujud, Rehab RTLH TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tembus 51 Persen

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lemak Manis Serenci Kuasai Bola Kasti

Sabtu, 1 Agu 2026 - 00:30

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x