Pemecatan Perangkat Desa Garot, Camat Pandrah Bungkam?

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Konflik pemecatan enam orang perangkat Gampung Garot,Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen oleh Keuchik Raiyani secara sepihak sejak 4 Maret 2024 hingga kini masih belum menemukan titik terang. Meski sudah berjalan hampir satu tahun, permasalahan ini terus berlarut tanpa penyelesaian, sementara Camat Pandrah Saifuddin S.K.M. M.kes yang seharusnya mengambil sikap justru diduga menghindar.

Kuasa hukum Januarsyah Barus, SH.dari enam perangkat desa yang dipecat telah berupaya menemui Camat Pandrah untuk membahas penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Harapannya, negosiasi dapat dilakukan agar kasus ini tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

 

Pada Kamis (7/2/2025), Camat Pandrah sempat menemui kuasa hukum korban dan meminta waktu satu minggu untuk mengadakan rapat di kantornya guna mencari solusi. Namun, setelah batas waktu tersebut berlalu, kuasa hukum mencoba menghubungi Camat Saifuddin melalui telepon, namun sang Camat tidak mendapat respons yang jelas.

Saat dikonfirmasi kembali melalui WhatsApp pada Rabu (12/2/2025), Camat Pandrah dengan nada lantang justru memberikan jawaban terkesan menghindar. “Kalau memang buru-buru, silakan ambil sikap terus. Saya masih butuh waktu,”ujar sang Camat, tulisnya.

Baca Juga:  Langsa Kembali Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI

Sikap ini semakin memperkuat dugaan bahwa Camat Pandrah tidak memiliki ketegasan dalam menangani permasalahan ini.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pandrah, Saifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan pertama secara tertulis kepada Keuchik dan perangkat desa terkait. Namun, dalam rapat pertama, hanya Keuchik dan Kepala Dusun yang hadir, sehingga pertemuan tersebut terpaksa ditunda.

Pada panggilan kedua, baik Keuchik maupun perangkat desa tidak hadir sama sekali. Ironisnya, pada hari yang sama, Camat Pandrah juga tidak berada di kantor dengan alasan menghadiri kegiatan di Bireuen.

Kuasa hukum perangkat desa yang dipecat pun mengaku kesulitan untuk menemui Camat Pandrah secara langsung, yang seolah-olah menghindari tanggung jawab dalam menyelesaikan konflik ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Camat Pandrah terkait pemecatan enam perangkat desa tersebut.

Masyarakat berharap agar Pj. Bupati Bireuen, Jalaluddin,SH.MM turun tangan dan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini, agar kasus tersebut tidak semakin berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan gejolak yang lebih besar di Gampong Garot, pungkasnya.[***].

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Minggu, 26 April 2026 - 15:21

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x