Pasar Kering Meunasah Capa Bireuen,Mulai Beroperasi, 62 Kios Telah Aktif

- Editor

Senin, 28 Juli 2025 - 07:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Pasar Kering Meunasah Capa yang berlokasi di Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, kini mulai menunjukkan geliat aktivitas perdagangan. Dari total 106 unit kios yang tersedia, sebanyak 62 unit telah resmi beroperasi, menandai awal berfungsinya pasar tersebut setelah proses pembangunan yang dimulai pada tahun 2021 dan rampung pada 2024.

Pasar ini diresmikan oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, pada 31 Januari 2024, setelah sebelumnya sempat tertunda operasionalnya karena belum tersedianya sarana pendukung seperti jalan dan saluran drainase.

Kepala Bidang Penataan Pasar dan Pelayanan Retribusi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Bireuen, Julfikar, SP., MP, menjelaskan kepada media, Senin, (28/07/2025) bahwa sejak diresmikan, kios-kios tersebut telah dibagikan secara gratis kepada para pedagang yang berminat berjualan. “Para pedagang diberikan fasilitas bebas sewa selama dua tahun, yakni mulai 2024 hingga 2025,” jelasnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum semua kios difungsikan. Untuk mendorong percepatan pembukaan seluruh kios, pihak Disperindagkop telah melayangkan dua kali surat pemberitahuan dan peringatan kepada pemilik kios yang belum membuka usahanya.

Surat pertama dikirimkan pada 20 Mei 2024 dengan nomor 510/589/2024, yang berisi pemberitahuan bahwa kios yang belum dibuka hingga 24 Juni 2024 akan dialihkan kepada pihak lain. Selanjutnya, surat peringatan kedua dikeluarkan pada 26 Juni 2025 dengan nomor 500/428/2025, yang menegaskan agar pemilik segera mengaktifkan kios mereka.

Baca Juga:  Muhammad Syuhada, Anggota DPRK Aceh Timur Fraksi PKB Salurkan Bantuan Banjir ke Peunaron dan Serbajadi

“Hasil dari upaya ini, sebanyak 62 Unit kios sudah mulai aktif dengan rincian 34 unit sudah berjualan dan 28 unit sedang memasukan barang dan beres-beres, kemudian yang sebelumnya tidak aktif kini telah dialihkan dan dibuka kembali oleh pemilik baru sebanyak 59 unit kios,” ungkap Julfikar.

Selain itu, Disperindagkop juga mengatur jenis komoditi yang boleh diperjualbelikan di pasar tersebut. Melalui surat edaran tertanggal 10 Juni 2024 nomor 510/642/2024, pihaknya menetapkan bahwa hanya komoditi kering yang diperbolehkan. Hal ini menyusul adanya temuan pedagang yang menjual bahan dagangan yang dilarang seperti rempah-rempah basah.

“Kami ingin menjaga agar fungsi dan karakteristik Pasar Kering ini tetap sesuai peruntukannya, sehingga pengelolaan dan kebersihannya bisa terjaga,” tegas Julfikar.

Dengan semakin bertambahnya kios yang beroperasi, diharapkan Pasar Kering Meunasah Capa dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi baru yang memberdayakan pedagang lokal serta memperkuat rantai distribusi barang kebutuhan pokok di wilayah Bireuen.

Berita Terkait

Hangatnya Penyambutan Erwin Widihantono: Babak Baru Kolaborasi Pemkot Bitung dan Kejaksaan
Gugatan Informasi Desa: Komisi Informasi Aceh Sidangkan 9 Desa kabupaten aceh tenggara dalam Satu Hari
Dandim 1310/Bitung: Semangat Kartini Adalah Pilar Ketangguhan Bangsa
Menanti Jembatan Perintis Garuda: Harapan Baru Warga Rap-Rap Memutus Isolasi Akses
Performa Gemilang Disnaker Bitung: Baru Kuartal Pertama, Capaian Retribusi Sudah Lewati Separuh Target
Komunitas Ojol, Korlantas Polri dan Jasa Raharja Dorong Peran Aktif Pengemudi dalam Menekan Risiko Kecelakaan
Dana ZIS Agara Pengalihan Sudah menjurus Keranah Hukum
​Kajati Sulut Pimpin Sertijab Kajari Bitung dan Ketua IAD di Aula Sam Ratulangi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 07:15

JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas

Kamis, 23 April 2026 - 16:27

Warga Penungkiren Mengadu ke DPRD, Aksi Damai Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola Desa

Kamis, 23 April 2026 - 10:56

Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Resmikan Command Center Baru untuk Perkuat Transformasi Digital Tol

Kamis, 23 April 2026 - 07:19

*PANSEL JPT PRATAMA SIMEULUE TAHUN 2026 DIMINTA PERKETAT VERIFIKASI IJAZAH, MASYARAKAT SOROTI ISU IJP TAHUN 2022*

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Listrik Jakarta Berulang Kali Padam, IWO Desak Evaluasi Total PLN hingga Pencopotan Dirut

Rabu, 22 April 2026 - 16:26

Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:03

Audiensi “Setengah Hati” di DLH Deli Serdang ! Dugaan Tumpang Tindih Izin Lingkungan Mengemuka, Transparansi Dipertanyakan

Rabu, 22 April 2026 - 03:22

Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar

Berita Terbaru

Headline news

JKA dan Dilema Fiskal Aceh: Antara Nostalgia dan Realitas

Jumat, 24 Apr 2026 - 07:15

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x