Medan | TribuneIndonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik keji jaringan narkoba yang menyulap sebuah kantor Organisasi Kepemudaan (OKP) menjadi pabrik rumahan pil ekstasi. Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (25/07/2025) di Kantor OKP Subrayon AMPI, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Lokasi itu sebelumnya telah dicurigai oleh masyarakat sebagai tempat transaksi gelap dan produksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan pengintaian intensif.
“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor OKP. Tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (04/08/2025).
Dalam penggerebekan itu, dua pelaku berinisial MR (42) dan FA (22), keduanya warga Kota Medan, berhasil diamankan. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas produksi pil ekstasi secara ilegal.
Barang Bukti dan Peran Pelaku
Barang bukti yang ditemukan meliputi 94 butir pil ekstasi berwarna pink dengan logo bintang (diduga mengandung MDMA), serbuk MDMA, tablet campuran Methamphetamine dan Paracetamol, alat cetak pil ekstasi rakitan, pewarna makanan, serta peralatan produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui MR dan FA berperan sebagai pencetak sekaligus penjaga lokasi. Keduanya juga turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapat bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak, dengan keuntungan penjualan mencapai Rp40.000 per butir.
Lebih mengejutkan, pengendali utama jaringan ini ternyata adalah seorang pengurus aktif OKP setempat. Ia diduga menjadi otak di balik penyediaan alat cetak, bahan baku, serta pengaturan produksi dan distribusi narkoba.
Modus Licik: Organisasi Kepemudaan Jadi Kedok
Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan bahwa penyamaran kegiatan produksi narkoba di balik fasilitas OKP merupakan modus baru yang sangat mengkhawatirkan. “Penyalahgunaan organisasi masyarakat sebagai kedok operasional narkoba merupakan pelanggaran serius. Kami akan mendalami lebih jauh dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Komitmen Polda Sumut: Bersihkan Narkoba Sampai ke Akar
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, khususnya jika menggunakan fasilitas publik, kantor organisasi, atau sarana sosial sebagai topeng untuk kegiatan kriminal. “Ini menjadi perhatian serius. Kami tidak akan mentoleransi upaya-upaya licik yang mencemari citra organisasi kepemudaan dan merusak generasi muda,” tutup Kombes Pol. Jean Calvijn.
Ilham TribuneIndonesia.com