Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi/Tribuneindonesia.com

Polsek Pondok Gede, Polresta Bekasi, menerima laporan dari seorang warga bernama Yeni Sapmawati terkait tindak penipuan yang dialaminya, pada Senin, 06 April 2026. Yeni melaporkan bahwa ia tertarik dengan sebuah iklan pelelangan emas di akun Facebook. Pelaku mengaku menjual emas hasil gadai yang tidak ditebus nasabah, dengan harga di bawah pasaran.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban berkomunikasi dengan pelaku dan menyepakati harga. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3.150.000 ke rekening atas nama Dewa Agustian di Bank BRI. Namun, setelah transfer dilakukan, emas yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Sebaliknya, korban justru terus dihubungi oleh orang tak dikenal yang meminta tambahan transfer dengan berbagai alasan. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi modus penipuan yang semakin marak di dunia digital, khususnya melalui media sosial. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menawarkan barang berharga seperti emas dengan harga miring, seolah-olah berasal dari lembaga resmi seperti pegadaian. Padahal, seluruh transaksi dilakukan secara online tanpa jaminan keaslian barang.

*Peringatan Publik dari Wilson Lalengke*

Aktivis dan pemerhati media, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras terkait kasus semacam ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pelelangan emas atau barang berharga lain yang mengatasnamakan pegadaian atau toko resmi di media sosial. Menurutnya, modus ini sering digunakan oleh penipu untuk mengelabui korban dengan iming-iming harga murah.

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa pegadaian resmi memiliki prosedur ketat dan tidak pernah menjual barang melalui akun pribadi di media sosial. “Jika ada yang menawarkan emas atau barang berharga dengan mengatasnamakan pegadaian secara online, besar kemungkinan itu adalah penipuan,” ujar Ketua Umum PPWI ini, Rabu, 08 April 2026, sambil menekankan pentingnya edukasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tampak menguntungkan namun tidak masuk akal.

Baca Juga:  Klarifikasi Resmi Pemerintah Kota Bitung Terkait Keterlambatan Transfer DAU SG 2026

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, Wilson Lalengke mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menindak para pelaku penipuan online. Ia menilai bahwa kasus seperti yang dialami Yeni Sapmawati hanyalah satu dari sekian banyak korban yang belum terungkap. “Penegakan hukum harus lebih tegas agar para penipu tidak leluasa menjalankan aksinya. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital akan semakin menurun,” tegasnya.

Wilson Lalengke juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan ke pihak berwenang. Dengan adanya laporan resmi, aparat dapat menelusuri jejak digital pelaku dan mempersempit ruang gerak mereka.

Kasus penipuan yang menimpa Yeni Sapmawati menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Tawaran harga emas di bawah pasaran, apalagi melalui akun media sosial pribadi, patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Peringatan dari Wilson Lalengke menegaskan bahwa kewaspadaan publik dan ketegasan aparat hukum adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan digital ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir sehingga ruang digital tetap menjadi tempat yang aman untuk bertransaksi.

Berita Terkait

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup
​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral
IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah
Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat
​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey
Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan
​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026
​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:24

​Jawab Pertanyaan Tajam Jurnalis, AKP Abdul Natip Anggai Beri Pelajaran Berharga Lewat Pendekatan Moral

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Berita Terbaru