Waspada! Modus Lelang Emas Fiktif melalui Online Berkedok Pegadaian Marak

- Editor

Kamis, 9 April 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi/Tribuneindonesia.com

Polsek Pondok Gede, Polresta Bekasi, menerima laporan dari seorang warga bernama Yeni Sapmawati terkait tindak penipuan yang dialaminya, pada Senin, 06 April 2026. Yeni melaporkan bahwa ia tertarik dengan sebuah iklan pelelangan emas di akun Facebook. Pelaku mengaku menjual emas hasil gadai yang tidak ditebus nasabah, dengan harga di bawah pasaran.

Tergiur dengan tawaran tersebut, korban berkomunikasi dengan pelaku dan menyepakati harga. Ia kemudian mentransfer uang sebesar Rp 3.150.000 ke rekening atas nama Dewa Agustian di Bank BRI. Namun, setelah transfer dilakukan, emas yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Sebaliknya, korban justru terus dihubungi oleh orang tak dikenal yang meminta tambahan transfer dengan berbagai alasan. Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi modus penipuan yang semakin marak di dunia digital, khususnya melalui media sosial. Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menawarkan barang berharga seperti emas dengan harga miring, seolah-olah berasal dari lembaga resmi seperti pegadaian. Padahal, seluruh transaksi dilakukan secara online tanpa jaminan keaslian barang.

*Peringatan Publik dari Wilson Lalengke*

Aktivis dan pemerhati media, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras terkait kasus semacam ini. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap tawaran pelelangan emas atau barang berharga lain yang mengatasnamakan pegadaian atau toko resmi di media sosial. Menurutnya, modus ini sering digunakan oleh penipu untuk mengelabui korban dengan iming-iming harga murah.

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa pegadaian resmi memiliki prosedur ketat dan tidak pernah menjual barang melalui akun pribadi di media sosial. “Jika ada yang menawarkan emas atau barang berharga dengan mengatasnamakan pegadaian secara online, besar kemungkinan itu adalah penipuan,” ujar Ketua Umum PPWI ini, Rabu, 08 April 2026, sambil menekankan pentingnya edukasi digital agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran yang tampak menguntungkan namun tidak masuk akal.

Baca Juga:  Mantan Keuchik Alue Tuwi,Terlibat Kasus Jual Lahan Transmigrasi, Sultan Ancam Akan Laporkan Wartawan

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, Wilson Lalengke mendesak aparat kepolisian untuk lebih serius menindak para pelaku penipuan online. Ia menilai bahwa kasus seperti yang dialami Yeni Sapmawati hanyalah satu dari sekian banyak korban yang belum terungkap. “Penegakan hukum harus lebih tegas agar para penipu tidak leluasa menjalankan aksinya. Jika dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem transaksi digital akan semakin menurun,” tegasnya.

Wilson Lalengke juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi penipuan ke pihak berwenang. Dengan adanya laporan resmi, aparat dapat menelusuri jejak digital pelaku dan mempersempit ruang gerak mereka.

Kasus penipuan yang menimpa Yeni Sapmawati menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi online. Tawaran harga emas di bawah pasaran, apalagi melalui akun media sosial pribadi, patut dicurigai sebagai modus penipuan.

Peringatan dari Wilson Lalengke menegaskan bahwa kewaspadaan publik dan ketegasan aparat hukum adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan digital ini. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan tindakan tegas dari aparat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir sehingga ruang digital tetap menjadi tempat yang aman untuk bertransaksi.

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru