Polres Bitung Bekuk Residivis Kasus Narkoba, Sita 2.060 Butir Obat Trihexyphenidyl

- Editor

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil meringkus seorang pelaku peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl (Hexymer). Pelaku berinisial KGT alias Cecong (24), warga Kelurahan Bitung Barat Satu, diamankan pada (31/7) setelah melalui penyelidikan intensif. Jumat (1/08/25).

Diketahui, Informasi awal yang diterima tim Satresnarkoba menyebutkan adanya peredaran obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo dan sekitarnya.

Dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH, tim bergerak cepat dan menemukan pelaku di Lorong Kayu, Kelurahan Bitung Tengah.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 2.060 butir obat Trihexyphenidyl serta satu unit handphone Vivo warna biru navy. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut melalui aplikasi Shopee dan menjualnya seharga Rp10.000 per butir.

Yang mengejutkan, KGT ternyata bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia pernah dihukum 2 tahun 3 bulan dalam kasus serupa dan bebas dari Lapas Kelas IIB Bitung pada 2023.

Baca Juga:  Peradaban Bangsa Akan Bersih dan Maju Jika Dimulai dari Indonesia Timur

Kini, ia kembali terjerat kasus narkoba dan diamankan di Mapolres Bitung.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat menegaskan, kasus ini masih dalam tahap penyidikan mendalam.

Pelaku dijerat Pasal 435 Subs 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang ancamannya bisa mencapai hukuman berat.

Selain itu, Polisi juga mendalami jaringan peredaran obat tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Handphone yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk melacak transaksi dan pelaku potensial lainnya.

Masyarakat diimbau waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Kami berterima kasih atas informasi warga yang membantu pengungkapan kasus ini,”

kata Trivo. Polres Bitung berkomitmen memberantas peredaran obat keras demi keamanan masyarakat. (Kiti)

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27

PNS dan PPPK Bisa Mutasi Dekat Keluarga Tanpa Menunggu Surat Edaran? Program BKN Diuji Coba, Akan Berlaku Nasional Tahun 2027?  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28

Usung Tema “Bireuen Bershalawat”, Ulama Apresiasi Langkah Pemda di HUT ke-27

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x