Opini: BSI dan Nasib Rakyat Aceh dalam Pusaran Kebijakan Pusat

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Cerita tentang Bank Syariah Indonesia (BSI) seakan tak pernah habis menghiasi ruang publik di Aceh. Sejak awal kehadirannya melalui proses merger bank-bank syariah milik BUMN, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, hingga menjadi satu entitas besar bernama BSI, dinamika yang terjadi di Aceh tidak selalu manis.

Masyarakat Aceh, yang sejak diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) hanya memiliki dua pilihan perbankan, Bank Aceh Syariah milik Pemerintah Aceh dan BSI sebagai representasi bank syariah nasional, merasa terpinggirkan dalam sejumlah kebijakan korporasi yang sering kali tidak berpijak pada realitas lokal. Ketika dulu BSI hadir menggantikan bank-bank konvensional, publik Aceh berharap akan lahir lembaga keuangan syariah yang lebih solutif, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Namun harapan itu kerap dibenturkan dengan kenyataan pahit, mulai dari pelayanan yang dianggap lambat, proses adaptasi yang membingungkan, hingga keluhan-keluhan teknis dan struktural lainnya.

Kini, cerita itu belum juga tuntas, muncul lagi rencana besar yang menambah kerisauan: pemindahan kendali BSI dari Bank Mandiri ke Danantara, sebuah lembaga investasi milik negara atau sovereign wealth fund (SWF). Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penguatan struktur keuangan negara. Bagi sebagian, ini peluang emas untuk memperkuat peran BSI dalam kancah global. Namun bagi yang lain, khususnya di Aceh, ini justru menjadi lampu kuning.

Pertanyaannya sederhana namun penting: dalam rencana besar ini, apakah kepentingan dan karakteristik masyarakat Aceh yang unik sudah menjadi pertimbangan utama?

Masyarakat Aceh tidak hanya menjalani sistem keuangan berbasis syariah karena pilihan bebas, tetapi karena kewajiban hukum daerah melalui Qanun. Artinya, ruang bagi masyarakat untuk berpindah atau membandingkan layanan keuangan sangat terbatas. Dalam konteks seperti ini, kualitas layanan, keterlibatan publik, serta transparansi kebijakan menjadi sangat krusial. Jangan sampai, karena kendali dipindah ke tangan lain, sekalipun milik negara, BSI malah makin jauh dari denyut nadi kebutuhan masyarakat lokal.

Baca Juga:  Partai PADI, Pelabuhan Terakhir Politik dan Harapan Swasembada Pangan

Sebuah bank syariah semestinya tidak hanya kuat dari sisi aset dan portofolio, tetapi juga harus hadir sebagai institusi yang berkeadilan sosial, berpihak pada rakyat kecil, dan peka terhadap nilai-nilai lokal. Jika orientasi ke depan hanya didominasi oleh logika korporasi dan investasi semata, maka BSI bisa kehilangan legitimasi sosialnya, khususnya di Aceh.

Maka dari itu, sebelum semua ini menjadi kenyataan, pemerintah pusat maupun manajemen BSI harus membuka ruang dialog yang jujur dengan publik Aceh. Dengarkan aspirasi, buka data, dan libatkan daerah dalam setiap keputusan strategis yang berdampak langsung terhadap sistem keuangan lokal. Jangan ulangi kesalahan masa lalu di mana Aceh hanya dijadikan objek kebijakan, bukan subjek yang dihargai pandangannya.

Kepercayaan rakyat Aceh bukan sesuatu yang bisa dibeli dengan slogan dan program sesaat. Ia dibangun lewat konsistensi, keadilan, dan penghormatan terhadap otonomi daerah. Semoga BSI belajar dari sejarah, dan tidak lagi mengulang cerita lama dengan narasi baru yang tetap menyisakan luka yang sama.

Hari ini, banyak rakyat berharap bank konfesional kembali ke Aceh walau dalam bentuk apapun. Aceh seperti daerah yang terkengkung, tanpa sebuah pilihan. Apa yang terjadi hari ini seperti buah simalakama, ngak di makan lapar di makan racun. Pemerintah pusat silahkan saja membuat aturan apapun terhadap BSI, tapi ketahuilah bahwa rakyat Aceh yang merasakan imbas utama dari sebuah transisi dari kebijakan tersebut.

Catatan Redaksi : Opini ini adalah pandangan pribadi penulis dari fakta yang terjadi dan pengalaman.

Berita Terkait

Pemilihan Ketua Koperasi TKBM Bitung Periode 2025-2030, Siapa yang Akan Menang?
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Jambi Laksanakan Oprasi “WIRAWASPADA” Tahun 2025
Pasca Mutasi 12 Kepala SKPD, Tagore Tunjuk 10 Plt untuk Isi Kekosongan Jabatan
Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED
Jumat Bersih di Desa Bakaran Batu Gaungkan Semangat Deli Serdang Sehat
Ringankan Beban Warga Langsa, PTPN IV Regional 6 Salurkan 1 Ton Beras Murah
Deli Serdang Ukir Prestasi Nasional, Perekaman KTP-EL Tembus 100 Persen
Imigrasi di Wilayah Jambi Terbitkan 19.060 Paspor Sampai Dengan Bulan Juli 2025
Berita ini 94 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:50

Mantan Camat Peusangan Jalanin Sidang Perdana Perkara Tipikor Study Banding

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:04

Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:17

Diduga Terlibat Pungli Dana Desa, Camat Sultan Daulat Tantang Wartawan Duel

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:31

Kajari Bireuen Tandatangani MOU Dengan DPRK Bireuen 

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42

Rapat Dengan Kementerian PU, HRD Sampaikan Berbagai Program Pembangunan untuk Aceh

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:31

Kejari Bireuen Terima Tersangka Dan Barang Bukti Dua Perkara Narkotika Dari Polda Aceh Dan BNNP Aceh 

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:15

KPH dan THL Diduga Tutup Mata, Penebangan Pinus di Sekitar Hotel Rengali Takengon Kian Marak

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:08

Azma Rizal Nomor Urut 1 Terpilih sebagai Geuchik Paya Demam Lhee unggul dari kandidat 2

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x