Opini: BSI dan Nasib Rakyat Aceh dalam Pusaran Kebijakan Pusat

- Editor

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Chaidir Toweren

TribuneIndonesia.com

Cerita tentang Bank Syariah Indonesia (BSI) seakan tak pernah habis menghiasi ruang publik di Aceh. Sejak awal kehadirannya melalui proses merger bank-bank syariah milik BUMN, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, hingga menjadi satu entitas besar bernama BSI, dinamika yang terjadi di Aceh tidak selalu manis.

Masyarakat Aceh, yang sejak diberlakukannya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) hanya memiliki dua pilihan perbankan, Bank Aceh Syariah milik Pemerintah Aceh dan BSI sebagai representasi bank syariah nasional, merasa terpinggirkan dalam sejumlah kebijakan korporasi yang sering kali tidak berpijak pada realitas lokal. Ketika dulu BSI hadir menggantikan bank-bank konvensional, publik Aceh berharap akan lahir lembaga keuangan syariah yang lebih solutif, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Namun harapan itu kerap dibenturkan dengan kenyataan pahit, mulai dari pelayanan yang dianggap lambat, proses adaptasi yang membingungkan, hingga keluhan-keluhan teknis dan struktural lainnya.

Kini, cerita itu belum juga tuntas, muncul lagi rencana besar yang menambah kerisauan: pemindahan kendali BSI dari Bank Mandiri ke Danantara, sebuah lembaga investasi milik negara atau sovereign wealth fund (SWF). Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari upaya efisiensi dan penguatan struktur keuangan negara. Bagi sebagian, ini peluang emas untuk memperkuat peran BSI dalam kancah global. Namun bagi yang lain, khususnya di Aceh, ini justru menjadi lampu kuning.

Pertanyaannya sederhana namun penting: dalam rencana besar ini, apakah kepentingan dan karakteristik masyarakat Aceh yang unik sudah menjadi pertimbangan utama?

Masyarakat Aceh tidak hanya menjalani sistem keuangan berbasis syariah karena pilihan bebas, tetapi karena kewajiban hukum daerah melalui Qanun. Artinya, ruang bagi masyarakat untuk berpindah atau membandingkan layanan keuangan sangat terbatas. Dalam konteks seperti ini, kualitas layanan, keterlibatan publik, serta transparansi kebijakan menjadi sangat krusial. Jangan sampai, karena kendali dipindah ke tangan lain, sekalipun milik negara, BSI malah makin jauh dari denyut nadi kebutuhan masyarakat lokal.

Baca Juga:  Meningkatnya Perceraian di Aceh: Potret Retaknya Ikatan Sosial Keluarga

Sebuah bank syariah semestinya tidak hanya kuat dari sisi aset dan portofolio, tetapi juga harus hadir sebagai institusi yang berkeadilan sosial, berpihak pada rakyat kecil, dan peka terhadap nilai-nilai lokal. Jika orientasi ke depan hanya didominasi oleh logika korporasi dan investasi semata, maka BSI bisa kehilangan legitimasi sosialnya, khususnya di Aceh.

Maka dari itu, sebelum semua ini menjadi kenyataan, pemerintah pusat maupun manajemen BSI harus membuka ruang dialog yang jujur dengan publik Aceh. Dengarkan aspirasi, buka data, dan libatkan daerah dalam setiap keputusan strategis yang berdampak langsung terhadap sistem keuangan lokal. Jangan ulangi kesalahan masa lalu di mana Aceh hanya dijadikan objek kebijakan, bukan subjek yang dihargai pandangannya.

Kepercayaan rakyat Aceh bukan sesuatu yang bisa dibeli dengan slogan dan program sesaat. Ia dibangun lewat konsistensi, keadilan, dan penghormatan terhadap otonomi daerah. Semoga BSI belajar dari sejarah, dan tidak lagi mengulang cerita lama dengan narasi baru yang tetap menyisakan luka yang sama.

Hari ini, banyak rakyat berharap bank konfesional kembali ke Aceh walau dalam bentuk apapun. Aceh seperti daerah yang terkengkung, tanpa sebuah pilihan. Apa yang terjadi hari ini seperti buah simalakama, ngak di makan lapar di makan racun. Pemerintah pusat silahkan saja membuat aturan apapun terhadap BSI, tapi ketahuilah bahwa rakyat Aceh yang merasakan imbas utama dari sebuah transisi dari kebijakan tersebut.

Catatan Redaksi : Opini ini adalah pandangan pribadi penulis dari fakta yang terjadi dan pengalaman.

Berita Terkait

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir
Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan
Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .
Berita ini 99 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:41

Jasa Raharja Gelar Donor Darah untuk Memperingati HUT Jakarta ke-499

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:48

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Gabungan Staf Sabet Juara Voli Kapolres Bitung Cup

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:09

IPARI Kabupaten Bireuen melaksanakan kegiatan GAPIT 1 Tahun 2026 Kecamatan Pandrah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x