MPU Aceh Singkil Bantah Akan Panggil “SM dan “P”, Kasus Sudah Selesai

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 03:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Tribuneindonesia.com

Terkait adanya pemberitaan pad salah satu media online Singkil News dengan judul “MPU Aceh Singkil akan panggil Putri dan Oknum Anggota DPRK, Terkait Seksual” ternyata hanya membangun sebuah opini alias hoaks.

Hal tersebut, dipastikan setelah Tribune Indonesia mengkonfirmasi Ustad Ibrahim Simbolon Wakil ketua I penggurus MPU Aceh Singkil, Kamis (06/02/2025), melalui nomor hand phone pribadinya.

Dalam keterangan yang di sampaikan kepada awak.media, bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa MPU akan memanggil keduannya. Karena kewenangan MPU sesuai pasal 139 undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh : MPU berfungsi menetapkan fatwa yang dapat menjadi salah satu pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pemerintah, Pembangunan, pembinaan masyarakat, dan ekonomi..

“ Saya tidak pernah mengatakan akan memanggil terkait permasalahan tersebut, yang ada saya akan berkordinasi terlebih dahulu dengan ketua MPU Aceh Singkil. Karena kita tidak punya kewenangan untuk mengadili, pihak yang berwenangan ada satpol PP dan WH, Dinas Syariat Islam dan Mahkamah Syariah, “jelasnya dan ini perlu saya luruskan.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Gempur Geng Motor, Preman, dan Kriminal Malam Hari dengan Patroli Presisi

Ustat Ibrahim juga menambahkan, saya juga sudah melakukan kordinasi dan konfirmasi serta dengan adanya bukti video rekaman terkait pernyataan permohonan maaf terhadap kejadiaan tersebut, yang dikirim kepada saya, secara pribadi menganggap bahwa permasalahan ini sudah selesai.

Atas pernyataan hal tersebut diatas, pihak terkait untuk tidak mempolitisir permasalahan yang sudah selesai digiring kembali kedalam sebuah opini, seolah-olah permasalahan tersebut belum selesai ujar salah seorang warga saat dimintai tanggapan terkait isu yang mulai diciftakan kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Awak Media juga mencoba menghubungi salah seorang keluarga yang mengetahui benar permasalahan tersebut, melalui pesan whatsapp. Dalam keterangannya disampaikan bahwa mereka masih beranggapan bahwa hal tersebut terjadi atau di angkat kembali mungkin karena ketidak tahuan mereka terkait permasalahan tersebut, tetapi bila setelah berita ini naik tayang mereka masih bermain opini, mungkin tidak mungkin kita akan melaporkan mereka kepada pihak yag berwenang dan juga melakukan hak jawab terhadap apa yang sudah di publikasikan mereka kepada publik. (Chai)

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33

GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x