MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Pengalihan Empat Pulau Aset Aceh: “Pengkhianatan terhadap Pancasila”

- Editor

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com

1 Juni 2025
Memperingati Hari Lahir Pancasila, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan sikap tegas terkait dugaan pengalihan wilayah empat pulau — Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang — dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara. Ketua MPC Aceh Tamiang, Edi Syahputra, ST, menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk nyata pengkhianatan terhadap nilai-nilai Pancasila.

Dalam pernyataan yang disampaikan kepada awak media di sebuah kafe di Jalan DI Panjaitan, Kualasimpang, Edi menilai bahwa pengalihan administratif empat pulau tersebut dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa melalui proses musyawarah dengan rakyat Aceh.

“Pancasila telah dikhianati. Pengalihan wilayah ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai dasar bangsa, khususnya sila ketiga dan keempat Pancasila,” tegas Edi.

Ia merinci bahwa:

1. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Perubahan batas wilayah secara sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan masyarakat Aceh justru mengoyak persatuan, bukan memperkuatnya.

2. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Tidak ada proses musyawarah atau keterlibatan rakyat Aceh dalam pengambilan keputusan tersebut. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Sikap dan Tuntutan Resmi MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang

Baca Juga:  Imigrasi Gandeng KPK Untuk Pembenahan Instansi

MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menyatakan bahwa:

Pengalihan empat pulau tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1956 yang menetapkan batas wilayah Provinsi Aceh.

Kebijakan ini melanggar MoU Helsinki 2005 serta UU Pemerintahan Aceh No. 11 Tahun 2006, yang menjamin keistimewaan dan batas teritorial Aceh.

Tindakan tersebut mengabaikan prinsip keadilan historis, aspirasi rakyat, dan berpotensi memicu instabilitas sosial dan geopolitik.

Sehubungan dengan hal tersebut, MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang menuntut:

1. Pengembalian administrasi empat pulau tersebut ke wilayah Provinsi Aceh.

2. Pemeriksaan hukum dan politik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengalihan batas wilayah.

3. Judicial Review terhadap seluruh kebijakan yang menyebabkan hilangnya pulau-pulau Aceh dari peta administratif nasional.

4. Revisi dan pemutakhiran peta nasional berdasarkan dasar hukum yang sah dan menghormati keadilan sejarah.

“Pancasila bukan topeng kekuasaan. Ia adalah janji suci Republik untuk berdiri atas dasar kebenaran, keadilan, dan kedaulatan rakyat. Aceh bukan objek administrasi—Aceh adalah subjek sejarah. Empat pulau itu bagian dari tubuh kami, dan kami tidak akan diam terhadap segala bentuk perampasan atas nama negara,” pungkas Edi.

Redaksi | TribunIndonesia.com
Editor: Chaidir Toweren wartawan: Armansyah

Berita Terkait

Pemulihan Pascabencana Satgas PRR Pastikan Program Langsa Berlanjut hingga 2028,300 Hektar Tambak Tebar 10Juta Benih udang Vename
BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak
Geger! Dugaan Pelajar SMA Beli Miras di Lorong Masjid Agung Waisai, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Tata Kelola Disorot, Kantor Gampong Paya Metah Diduga di Rumah Pribadi Datok, Sapi Bantuan Pertamina Dijual Untuk Beli Tanah
Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:54

Ponpes NU Al Qomariyah Salurkan Tali Asih untuk Korban Kebakaran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:07

IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58

Subuh Keliling di Peureulak, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Hidupkan Siskamling Demi Cegah Pencurian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:54

Haji Ruslan Daud (HRD) Dorong Peningkatan Literasi Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG di Bireuen

Berita Terbaru

(ft. Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Unjuk Koreografi Energik, Pelajar SD dan SMP Semarakkan Lomba Modern Dance FPSL

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x