TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Ratusan mahasiswa dan warga Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kamis (11/6/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mempercepat penanganan dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023–2024 yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran desa dilakukan secara transparan dan tuntas. Massa menilai penanganan perkara yang sedang berjalan perlu mendapat perhatian serius mengingat menyangkut penggunaan dana publik yang bersumber dari anggaran negara.
Koordinator aksi, Dhani Lubis, dalam orasinya meminta Kapolresta Deli Serdang memberikan perhatian khusus terhadap laporan dugaan korupsi yang menyeret Kepala Desa Sidoarjo I Jati Baru. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang selama ini menjadi perhatian warga.
Selain meminta percepatan proses hukum, massa juga mendesak pemerintah desa untuk membuka secara transparan pelaksanaan berbagai program pembangunan fisik yang dibiayai melalui APBDes. Transparansi penggunaan anggaran dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Orasi serupa disampaikan Koordinator Lapangan, Windi Tanjung. Ia menegaskan bahwa dana desa harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. berdasarkan informasi yang dihimpun massa aksi, APBDes Desa Sidoarjo I Jati Baru disebut mencapai sekitar Rp1,4 miliar setiap tahun sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
uang rakyat bukan untuk dikorupsi. Usut tuntas. Jangan biarkan korupsi merusak desa. Tangkap pelaku yang menyalahgunakan dana desa dan uang rakyat,” tegas Windi di hadapan peserta aksi.
Usai menyampaikan aspirasi, sejumlah perwakilan massa diterima jajaran Polresta Deli Serdang untuk melakukan dialog. Pertemuan tersebut dihadiri Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang Kompol Polin Damanik, Wakasat Reskrim AKP Iskandar Ginting, Kanit Tipidkor Iptu Irfan Alma, serta Kasubnit Tipikor Ipda Martohab Manurung.
dalam pertemuan itu, perwakilan massa mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan korupsi yang dilaporkan. Menanggapi hal tersebut, pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Deli Serdang menjelaskan bahwa perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Tipidkor Polresta Deli Serdang, Iptu Irfan Alma, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan dan aparat terus mengumpulkan bahan keterangan yang diperlukan untuk mendukung penanganan perkara.
sampai saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Apabila terdapat informasi atau data tambahan yang dapat mendukung proses penanganan, masyarakat dipersilakan menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengamanan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. Meski demikian, desakan agar penegak hukum segera menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi APBDes Desa Sidoarjo I Jati Baru terus menguat seiring tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran desa yang bersumber dari uang negara (Ilham Gondrong)















