Marak Dugaan Penjarahan Kendaraan Pascabanjir di Aceh Tamiang

- Editor

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang  | TribuneIndonesia.com

Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Tamiang menyisakan persoalan serius. Di tengah upaya pemulihan pascabencana, muncul dugaan praktik penjarahan terhadap kendaraan bermotor milik warga yang terdampak banjir.

Informasi mengenai dugaan penjarahan tersebut mencuat dalam beberapa hari terakhir dan telah beredar luas di media sosial. Dugaan ini menyasar kendaraan milik korban banjir yang masih berada di lokasi bekas rendaman air dan belum sempat diamankan oleh pemiliknya.
Sekretaris PEPABRI Aceh Tamiang, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa situasi pascabencana tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan.

“Kami berharap kepada pemilik kendaraan yang terdampak banjir, yang saat ini kendaraannya masih berada di lokasi bekas banjir, agar segera mengamankan kendaraannya. Minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai langkah antisipasi dan penyelamatan harta benda,” ujar Zulsyafri, Selasa (23/12/2025)

Selain itu, Zulsyafri juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap angkutan yang membawa kendaraan bekas banjir. Menurutnya, setiap kendaraan yang diangkut harus dicurigai dan diperiksa secara ketat legalitas kepemilikannya.

Baca Juga:  Warga Benua Raja Hilang di Areal Perkebunan PT. Betami, Diduga Tenggelam Atau Dimangsa Ular

“APH wajib mempertanyakan bukti-bukti kepemilikan yang sah. Walaupun ada alasan BPKB dan STNK hanyut terbawa banjir, pasti masih ada bukti lain yang dapat menunjukkan kepemilikan kendaraan tersebut,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya laporan kendaraan yang diangkut keluar daerah dengan kondisi pelat nomor dilepas. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius aparat di lapangan.

“Kami berharap setiap kendaraan yang diangkut, apalagi yang akan dibawa keluar Aceh, diperiksa secara menyeluruh. Terutama jika pelat nomor tidak terpasang pada kendaraan,” tambah Zulsyafri.

Lebih lanjut, Zulsyafri mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah praktik penjarahan. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pengawasan bersama sangat dibutuhkan agar korban banjir tidak kembali dirugikan. Jangan sampai peristiwa penjarahan seperti yang pernah terjadi pascatsunami Aceh Desember 2004 terulang kembali,” tutup Zulsyafri.

Berita Terkait

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:59

​Angin Kencang Melanda, Petani di Sekitar Cagar Alam Duasudara Diminta Jaga Lahan dari Kobaran Api

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38

​Gali Inovasi di PENAS XVII Gorontalo, Wali Kota Bitung Boyong Kontingen Jelajahi Stan Pameran

Senin, 22 Juni 2026 - 07:08

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban KecelakaanTol Jakarta-Cikampek

Senin, 22 Juni 2026 - 07:04

Bupati Bireuen Hadiri Wisuda Ummah, Lulusan Harus Siap Hadapi Era Digital Dan Anti Korupsi

Senin, 22 Juni 2026 - 05:30

​Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Genap 43 Tahun, Redaksi Tribuneindonesia Beri Apresiasi Atas Sinergitas Pers

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:07

Peduli Kesehatan Anak, Pegadaian Manado Buka Pendaftaran Khitanan Massal Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:39

Darma Baginda Tutup Usia

Minggu, 21 Juni 2026 - 05:58

​Dipimpin Kapolsek, Tim Resmob Aertembaga Ringkus 3 Spesialis Maling Mesin Perahu

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Struktur Organisasi, 18 Pejabat Baru Dilantik

Senin, 22 Jun 2026 - 17:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Wabup Deli Serdang Tegaskan Dukungan Keberlanjutan Program MBG

Senin, 22 Jun 2026 - 17:21