Keuchik Keude Birem Bantah Dituduh Dalang Melakukan Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon

- Editor

Kamis, 13 Februari 2025 - 03:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribuneindonesia.com

Saya atas nama Keuchik Kede Birem membantah dan meminta pihak media untuk mengklarifikasi pemberitaan yang sudah di Publikasikan dengan judul “Keuchik Keude Birem diduga Dalang Melakukan Dukungan Pada Paslon 03 Bupati dan Calon Wakil Bupati Diam Seribu Bahasa” yang diterbitkan oleh media online jelitapos.com pada tanggal 11 Februari 2025.

Ada beberapa kalimat yang saya rasa mengandung unsur opini kebencian terhadap saya yang sangat jelas-jelas merugikan nama baik saya dan nama baik paslon, padahal pihak berwenang saja tidak berani mengeluarkan stetmen yang berbau SARA tersebut, untuk itu saya meminta agar pihak media melalui wartawan yang bersangkutan untuk meralat sebagai berikut ;
1. Penggunaan kata dalang sangat merugikan dan mengancam saya selaku pemangku jabatan kepala desa, dimana bila kita buka kamus Bahasa Indonesia kata dalang adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengatur (merencanakan, memimpin) suatu gerakan atau operasi secara tersembunyi dan dalam skala besar.

2. Saya dianggap turut serta mengarahkan kepada salah satu paslon sehigga hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh Timur dinaikan perkaranya ke Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang penjelasan ketua kordinator salah satu Paslon memang benar ada menyebutkan nama saya, tetapi semuanya telah di bantahkan oleh Mahkamah Konstitusi saat mendengar keterangan dari Panwaslih kabupaten Aceh Timur, dimana Panwaslih mengatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas segala Tindakan yang tidak baik dan benar pada kegiatan Pilkada lalu, mengapa mereka tidak melaporkan kepada Panwaslih, Mahkamah Konstitusi menjawab dengan gamblang bahwa banyak saksi membela bukan yang benar tetapi membela yang bayar.

Baca Juga:  Disergap di Hotel, Dianiaya dan Diperas Pria di Tanjung Morawa Diseret ke Kuburan, Pelaku Ditangkap Bersama 31 Gram Sabu

Dari dua poin di atas kami menganggap bahwa oknum wartawan tersebut telah melakukan pemberitaan secara tidak berimbang, dimana didalam aturan sebuah pemberitaan yang saya baca pada sebuah artikel, bahwa salah satu syarat sebuah pemberitaan adalah memberikan ruang atau waktu kepada masing-masing pihak secara professional bukan mengedepankan opini yang bertujuan hanya untuk menghakimi sesuai pendapatnya saja.

Atas dasar tersebut, saya atas nama Keuchik Keude Birem meminta kepada media Jelitapos.com untuk meralat berita tersebut melalui wartawan yang berasangkutan, bila permohonan saya tidak di indahkan maka saya akan menempuh sesuai aturan Dewan Pers meminta Hak Jawab kepada media Jeitapos.com selaku Perusahaan dimana tempat oknum wartawan bekerja dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Dimana dalam berita opini pribadi yang diberitakan tersebut sangat jelas merugikan nama baik saya secara pribadi, kemudian nama desa dan nama paslon yang disebut-sebutkan, sementara Mahkamah Konstitusi dan Panwaslih sendiri tidak menerima laporan tersebut, pungkas kepala desa Keude Birem dalam siaran persrealesenya. (075)

Berita Terkait

PT Barapala Minta Polres Padang Lawas Tindak Cepat Kasus Penjarahan karena Khawatir Kerugiannya Meningkat
Satreskrim Polres Langkat Amankan Dua Mahasiswa Pelaku Pemeras Pengusaha Galian C dengan Barang Bukti Uang Rp 10 Juta
Jalani Pendidikan Dengan Uang Negara dr. Muhammad Rony, Sp.M Mangkir Dari Tanggung Jawab
Terungkap! Jaringan Mafia Solar Raksasa di Medan Utara Ancam Keselamatan dan Kerugian Negara Miliaran Rupiah!
DPD MAPANCAS Dukung Tindakan Tegas Polres Langkat Karena Telah Menangkap Dua Pelaku Pemerasan
Penegakan Hukum Terus Berlanjut: Kasus Medan Fashion Festival 2024 Menambah Deretan Dugaan Korupsi Daerah
Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Isu Negatif Dibalik RJ Aksi Brutal Bersajam Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN Terhadap Jukir di Cinere
RS Colombia Asia Diduga Menyandera Pasien: Ketum TKN Serukan Tindakan Tegas !
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 04:42

TPP Pegawai Daerah Dievaluasi: Efisiensi Anggaran atau Bukti Salah Kelola

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:40

Kuat di Iman, Tegar di Tugas: Kunci Sukses Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho Bangun Humas Humanis dan Berjiwa Rohani

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:18

FEIBC Merayakan Kehangatan Keluarga dan Semangat Bangsa dalam Gathering Oktober 2025: Feiby Josefina Pimpin Semangat ‘Fun, Elegant, Inspiring’

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:41

Menanti KPK Membasmi Agen Izin Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:51

Asal Jadi! Revitalisasi SDN Cikayas 3 Digeruduk Sorotan — Pengawasan Lemah, Kualitas Diragukan, Kepala Sekolah Bungkam

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:31

Bagaimana Aku Takut pada Kemiskinan, Sedang Aku Hamba dari Dia yang Maha Kaya

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:58

Peran ibu bupati aceh timur di garis depan melawan stanting melalui Edukasi Perilaku Higienis dan racun lingkungan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:18

Jebakan Komunitas “Iming-Iming Impian”: Cuci Otak Berkedok Peluang, Janjikan Mobil hingga Rumah Miliaran

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kunjungan Kerja Kapolda Aceh Ke Polres Pidie

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x