Keuangan Daerah Harus Tertib dan Transparan

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG KUIS I TribuneIndonesia. Com-Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Prinsip ini sejalan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain itu, pemerintah pusat juga tengah menjalankan reformasi administrasi perpajakan melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 81 Tahun 2024 tentang penerapan Coretax, yakni sistem inti administrasi perpajakan yang terintegrasi untuk mewujudkan proses perpajakan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum dalam pendaftaran, pembayaran, penyetoran, serta pelaporan pajak.

Hal tersebut disampaikan Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Akmal Tambunan ST MAB, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpajakan (Coretax) bagi para bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di The Hub Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang No.9, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (27/11/2025).

“Pemahaman dan penerapan regulasi ini sangat penting bagi para bendahara untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Rudi Akmal Tambunan.

Baca Juga:  Semangat Kemerdekaan di Balik Jeruji: Lapas Perempuan Sigli Gelar Lomba Unik Tumbuhkan Persatuan

Ia menjelaskan, bimtek ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur, khususnya bendahara perangkat daerah, agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku. Penguasaan sistem serta regulasi pengelolaan keuangan dan perpajakan menjadi kunci agar setiap transaksi keuangan tercatat secara benar, transparan, dan akuntabel.

Dengan pengelolaan keuangan yang tertib dan patuh aturan, lanjutnya, pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran hukum.

“Saya berharap bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi bendahara dalam mengelola keuangan daerah serta memahami kewajiban perpajakan secara menyeluruh, sehingga turut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM, Sugeng SSos MSi, dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (27–28 November 2025), dan diikuti oleh 127 peserta yang berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Deli Serdang.

Pembukaan bimtek juga dihadiri Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam Daniel Zebua SE MSi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang Baginda Thomas Harahap SH, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Proyek P3-TGAI Desa Kuning I Disorot, Plang Tak Terlihat dan TPM Diduga Membiarkan
P3-TGAI Desa Kuning I Disorot Tajam, TPM Diduga Tutup Mata: “Kalau Melihat, Kenapa Diam?”
Tes Urine ASN dan Agenda Perang Narkoba
Pidato Negara, Angka, dan Ujian di Daerah
45 Paskibraka dan Amanah Merah Putih
Pas Pula, Jalan Keluar bagi Pasien Tanpa Jaminan
Wali Kota Bitung Apresiasi Baksos Rumah Lukaku, Utus Asisten III Pastikan Warga Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Dampingi Gubernur Sulut di Dermaga Satrol, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Peringatan HUT Kodaeral VIII
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50

Jangan Paksa Rakyat Pilihan Kendaraan, Bangunlah Kemandirian dan Pilihan yang Adil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Berita Terbaru