Ketika Publik Menunggu Penjelasan, DPMPD dan Aparat Cipinang Memilih Diam

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran PKH dan BPNT di Desa Cipinang berakhir dengan tanda tanya besar. Tiga pihak utama yang seharusnya memberikan klarifikasi—DPMPD Pandeglang, Kepala Desa Cipinang, dan perangkat desanya—justru tidak hadir.

Padahal, konferensi pers tersebut diinisiasi oleh gabungan lembaga kontrol sosial dan organisasi pers, yakni GWI, AWDI, Lembaga Investigasi Negara (LIN), serta Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API). Agenda itu dijadwalkan untuk membuka ruang penjelasan resmi mengenai beragam laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan bansos, mulai dari penarikan tanpa struk, penggunaan EDC dari luar kecamatan, ATM KPM yang digesek terlebih dahulu, hingga dugaan adanya pungli pada setiap pencairan bantuan.

Namun, alih-alih memberikan keterangan, pihak yang paling ditunggu menghilang tanpa alasan jelas.

“Kami menunggu mereka. Tapi sampai konferensi selesai, tidak ada satu pun dari DPMPD ataupun pemerintah Desa Cipinang yang hadir,”

ujar Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, dengan nada kecewa.

Menurut Raeynold, ketidakhadiran pihak-pihak tersebut justru menambah panjang daftar pertanyaan publik.
“Ini bukan hanya soal bansos. Ini soal tanggung jawab dan transparansi. Ketika masyarakat mengadu, pihak terkait seharusnya datang memberi penjelasan, bukan menghilang,” tegasnya.

Ketua BARA API Pandeglang, Andi Irawan, juga menyayangkan absennya pihak desa dan DPMPD.
“Kami bukan mencari-cari kesalahan. Tapi ketika rakyat mengeluh, pejabat yang bertugas harus hadir. Absen seperti ini justru memunculkan kesan seolah ada sesuatu yang sengaja ditutupi,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua LIN Pandeglang, A. Umaedi, yang menilai bahwa ketidakhadiran tersebut menghambat proses klarifikasi terbuka.
“Kami datang membawa suara masyarakat. Kalau DPMPD dan pemerintah desa tidak hadir, bagaimana publik mendapatkan jawaban? Transparansi tidak bisa dibangun dengan diam,” ujarnya tajam.

Baca Juga:  Mantan Danjen Kopassus Dihina, Purnawirawan TNI Kecam Ucapan Silfester Matutina

Sekjen AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menambahkan bahwa konferensi pers ini bukan panggung untuk menyerang pihak mana pun.
“Kami hanya ingin mendengar langsung klarifikasi dari pihak yang berwenang. Ketika mereka tidak datang, wajar jika masyarakat bertanya-tanya,” ucapnya.

Suasana konferensi pers di Dinsos pun berlangsung ‘pincang’

karena pihak yang berwenang menangani pemerintahan desa (DPMPD) dan otoritas desa Cipinang tak hadir untuk memberikan jawaban.

Sementara itu, Dinas Sosial yang menjadi tuan rumah konferensi pers hanya memberikan keterangan terbatas dan enggan menjawab sejumlah pertanyaan mendalam karena menilai sebagian permasalahan berada pada ranah DPMPD dan pemerintah desa.

“Harusnya DPMPD dan Desa Cipinang ada di sini, karena pangkal masalahnya banyak terkait pengawasan desa dan kinerja aparatnya,” ujar salah satu peserta konferensi pers.

Hingga berita ini diterbitkan, DPMPD Pandeglang, Kepala Desa Cipinang, maupun perangkat desa terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai ketidakhadiran mereka dalam agenda klarifikasi publik tersebut.

Ketidakhadiran ini bukan hanya disorot, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar:

Mengapa pihak yang paling bertanggung jawab justru absen saat masyarakat menuntut kejelasan?

Publik kini menunggu langkah berikutnya, termasuk sikap DPMPD dan Pemerintah Desa Cipinang, apakah mereka akan segera menyampaikan klarifikasi atau terus membiarkan masalah ini menggantung di ruang publik.”(Tim/red)

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Presiden Prabowo Menunjukkan Dedikasi Kepemimpinan yang Bertanggung Jawab terhadap Rakyat
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Edukasi di Jakarta Utara
Jalan Rusak Dua Tahun Dikeluhkan Warga, Wakil DPRD Deli Serdang meminta Gubernur Sumut Segera Turun Tangan
Pembangunan Huntara di Pidie Jaya Disorot, Kontraktor dan Buruh Asal Luar Daerah. Diduga Abaikan Pekerja Lokal
Jalan Galang Berubah Kuburan hidup
Diduga Main Mata BBM Subsidi di SPBU 14 203-1103 Batang Kuis
Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang
BPBD Aceh Tamiang Bekali 180 Enumerator, Percepat Validasi Data Kerusakan Rumah Pasca-Bencana
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:47

Warga Terutung Payung Hilir Geruduk Kejari Aceh Tenggara, Soroti Dugaan Kejanggalan Dana Desa dan Minta Audit Ulang

Senin, 16 Februari 2026 - 23:45

Waspada Modus “Pinjam Bentar” Gawai, Akun dan Saldo Bisa Raib dalam Hitungan Detik

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:17

Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:13

Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:14

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:20

Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa

Senin, 26 Januari 2026 - 09:25

Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:20

Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar

Berita Terbaru

Sosial

​Kapal Jaring Terbakar di Perairan Lembeh

Senin, 23 Feb 2026 - 07:49