Oleh : Chaidir Toweren
TribuneIndonesia.com
Hingga saat ini, masyarakat Kota Langsa masih menantikan kejelasan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketidakpastian ini bukan hanya menimbulkan kekosongan kepemimpinan secara formal, tetapi juga membawa dampak signifikan terhadap roda pemerintahan dan perekonomian daerah.
Salah satu dampak paling nyata adalah stagnasi dalam laju perekonomian kota. Ketiadaan kejelasan kepemimpinan menyebabkan terganggunya proses pencairan anggaran belanja pemerintah daerah. Akibatnya, hampir seluruh program strategis, kegiatan rutin, termasuk pembayaran honorarium bagi tenaga honorer, aparatur gampong, serta kegiatan sosial-keagamaan seperti yang dikelola oleh Baitul Mal, tidak dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
Hal ini tentu menjadi pukulan bagi masyarakat, khususnya mereka yang sangat bergantung pada keberlanjutan program pemerintah daerah. Aparatur gampong yang belum menerima gaji, tenaga honorer yang tidak mendapat kepastian penghasilan, serta mandeknya kegiatan sosial-keagamaan serta program kerjasama kemitraan pemerintah dan media merupakan cerminan dari pentingnya stabilitas birokrasi dan kepemimpinan dalam menjaga denyut kehidupan kota.
Kami mendorong Kepala Dinas Keuangan Kota Langsa untuk segera mengambil langkah koordinatif. Koordinasi intensif perlu dilakukan dengan kedua belah pihak, baik Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa Dr, Syaridin, S.Pd, M.Pd yang saat ini masih menjabat maupun Jefry Sentana S Putra, SE Wali Kota Langsa terpilih hasil Pilkada 2024. Langkah ini diperlukan agar anggaran rutin yang menyangkut kepentingan dasar masyarakat dapat segera dijalankan, meskipun proses pelantikan definitif belum terlaksana.
Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat menjadi korban dari tarik ulur politik atau prosedur administratif. Dalam situasi seperti ini, kecepatan koordinasi, kepedulian terhadap dampak sosial, dan keberanian mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan publik menjadi hal yang sangat dibutuhkan.
Semoga Kota Langsa segera mendapatkan kepastian dan stabilitas kepemimpinan, agar program pembangunan dan pelayanan publik kembali berjalan optimal. Dukungan elemen masyarakat hingga saat ini terus mengema terkait percepatan pelantikan Walikota Langsa melalui mekanisme dan aturan sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Aceh.