Kejar Potensi Penerimaan Pajak Daerah Dari Kunjungan Wisatawan BPKK Serahkan 10.000 Lembar Tiket Ke Pengelola Wisata Bur Telege

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah ANHAR, S.IP., CPM., CVM., CPArb Serahkan 10.000 lembar media pungut karcis/tiket masuk wisata yang telah diperforasi kepada Pengelola BUMK Bur Telege. (Foto.Dok ist) 

Takengon | Guna mengejar potensi penerimaan Pajak Daerah dari kunjungan wisatawan pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446H, BPKK Aceh Tengah melakukan audiensi dengan pengelola tempat rekreasi/wisata dan telah memperforasi media pungut tiket masuk tempat rekreasi Bur Telege.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) resmi menyerahkan sebanyak 10.000 lembar media pungut karcis/tiket masuk wisata yang telah diperforasi kepada Pengelola BUMK Bur Telege. Acara serah terima ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025, di Kantor BPKK Aceh Tengah.

Setelah penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Perforasi Media Pungut, Direktur BUMK Bur Telege, Fadzuluddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif langkah ini.

“Ini langkah baik yang dilakukan bidang pendapatan saya berharap seluruh pengelola tempat rekreasi/wisata di Aceh Tengah, baik yang dikelola swasta maupun milik Pemda, taat menggunakan media pungut berperforasi,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Anhar mengatakan Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan Pajak Daerah di sektor pariwisata.untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan audienst secara persuasif kepada beberapa pengelola tempat rekreasi/wisata baik pengelola wisata alam hingga pengelola wisata wahana air seperti arum jeram,” Jelas Kabid Pendapatan, Anhar Kamis (17/3/2025).

Baca Juga:  Prof Muryanto Unggul Telak, USU Siap Sambut Rektor Baru 2026–2031

Ia juga mengatakan, sesesuai ketentuan Perundangan yang berlaku setiap pengelola tempat/rekreasi diwajibkan untuk menyampaikan laporan Pajak Daerah setiap bulannya,

“Diwajibkan pula menggunakan media pungut karcis/tiket masuk yang sah (Terperforasi oleh SKPK Pengelola Pajak Daerah, dalam hal ini BPKK Aceh Tengah)” Pungkasnya

Selanjutnya Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman kepada pengelola tempat rekreasi/wisata bahwa Pajak Daerah yang dipungut dengan tarif sebesar 10% bukan dibayarkan dari Laba Perusahaan/Pengelola, namun merupakan beban penambahan nilai dari harga tiket masuk yang dibayarkan oleh konsumen,

“Jadi konsumen/pengunjunglah yang membayarkan Pajak Daerahnya, lalu pengelola tempat rekreasi/wisata membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan laporan bulanan Pajak Daerah dan menyetorkan ke RKUD Aceh Tengah pembayaran Pajak Daerah yang telah di bayarkan oleh konsumen/pengunjung” unjung”, Pungkas Anhar.

Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, ketika dikonfirmasi mengatakan mengapresiasi langkah cepat jajaran Staf Bidang Pendapatan dalam upaya mengejar potensi Pajak Daerah dari pengunjung wisatawan pasca libur lebaran Idul Fitri 2025

Ia juga menyampaikan bahwa upaya optimalisasi Pajak Daerah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata pasca liburan Idul Fitri 2025.

“Kami optimis, dengan pengelolaan yang transparan, target PAD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025 akan tercapai,” ujarnya.

Berita Terkait

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:27

Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:59

Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x