Kejar Potensi Penerimaan Pajak Daerah Dari Kunjungan Wisatawan BPKK Serahkan 10.000 Lembar Tiket Ke Pengelola Wisata Bur Telege

- Editor

Sabtu, 5 April 2025 - 04:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah ANHAR, S.IP., CPM., CVM., CPArb Serahkan 10.000 lembar media pungut karcis/tiket masuk wisata yang telah diperforasi kepada Pengelola BUMK Bur Telege. (Foto.Dok ist) 

Takengon | Guna mengejar potensi penerimaan Pajak Daerah dari kunjungan wisatawan pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1446H, BPKK Aceh Tengah melakukan audiensi dengan pengelola tempat rekreasi/wisata dan telah memperforasi media pungut tiket masuk tempat rekreasi Bur Telege.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan (BPKK) resmi menyerahkan sebanyak 10.000 lembar media pungut karcis/tiket masuk wisata yang telah diperforasi kepada Pengelola BUMK Bur Telege. Acara serah terima ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Maret 2025, di Kantor BPKK Aceh Tengah.

Setelah penanda tanganan Berita Acara Serah Terima Perforasi Media Pungut, Direktur BUMK Bur Telege, Fadzuluddin, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut positif langkah ini.

“Ini langkah baik yang dilakukan bidang pendapatan saya berharap seluruh pengelola tempat rekreasi/wisata di Aceh Tengah, baik yang dikelola swasta maupun milik Pemda, taat menggunakan media pungut berperforasi,” Paparnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah Anhar mengatakan Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan Pajak Daerah di sektor pariwisata.untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melakukan audienst secara persuasif kepada beberapa pengelola tempat rekreasi/wisata baik pengelola wisata alam hingga pengelola wisata wahana air seperti arum jeram,” Jelas Kabid Pendapatan, Anhar Kamis (17/3/2025).

Baca Juga:  Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki Anggota Dewan Tutup Mata

Ia juga mengatakan, sesesuai ketentuan Perundangan yang berlaku setiap pengelola tempat/rekreasi diwajibkan untuk menyampaikan laporan Pajak Daerah setiap bulannya,

“Diwajibkan pula menggunakan media pungut karcis/tiket masuk yang sah (Terperforasi oleh SKPK Pengelola Pajak Daerah, dalam hal ini BPKK Aceh Tengah)” Pungkasnya

Selanjutnya Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pemahaman kepada pengelola tempat rekreasi/wisata bahwa Pajak Daerah yang dipungut dengan tarif sebesar 10% bukan dibayarkan dari Laba Perusahaan/Pengelola, namun merupakan beban penambahan nilai dari harga tiket masuk yang dibayarkan oleh konsumen,

“Jadi konsumen/pengunjunglah yang membayarkan Pajak Daerahnya, lalu pengelola tempat rekreasi/wisata membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan laporan bulanan Pajak Daerah dan menyetorkan ke RKUD Aceh Tengah pembayaran Pajak Daerah yang telah di bayarkan oleh konsumen/pengunjung” unjung”, Pungkas Anhar.

Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Tengah, Gunawan Putra, ketika dikonfirmasi mengatakan mengapresiasi langkah cepat jajaran Staf Bidang Pendapatan dalam upaya mengejar potensi Pajak Daerah dari pengunjung wisatawan pasca libur lebaran Idul Fitri 2025

Ia juga menyampaikan bahwa upaya optimalisasi Pajak Daerah ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata pasca liburan Idul Fitri 2025.

“Kami optimis, dengan pengelolaan yang transparan, target PAD Kabupaten Aceh Tengah tahun 2025 akan tercapai,” ujarnya.

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Pimpin Deklarasi Perangi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas di Lapangan Pemuda Bambel
Lapas Perempuan Kelas IIB Sigli Melaksanakan Kegiatan Ikrar Zero HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba)
Ketika Negara Kalah oleh Mafia Timah: Desakan Evaluasi Kepolisian Bukan Isapan Jempol (Opini)
SPRI Sulut Soroti Rekomendasi BPK RI soal Kerja Sama Media Massa
Ketua AWNI Subulussalam Dituding Tak Netral, Sejumlah Wartawan Soroti Dugaan Pembelaan Berlebihan terhadap Pemerintah Desa
Diduga Peras Kepala Sekola, Tiga Oknum Mengaku Wartawan Diamankan
Komite Anti Korupsi Indonesia Desak Pemerintah Aceh Copot Direktur RSUDZA
Pemerintah Pusat Jangan Melukai Masyarakat Aceh Karena Kepentingan Pihak Tertentu.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:40

Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x