Keadilan Mandek di Deli Serdang: Dibekingi ‘Siboto Surat’, Puluhan Preman Bebas Usai Jarah dan Aniaya Lansia 70 Tahun”

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Sudah empat bulan laporan polisi terkait penganiayaan brutal dan penjarahan warung “Lapo Sihotang” milik Antonius Sihotang (70) mandek di Satreskrim Polresta Deli Serdang. Ironisnya, para pelaku yang berjumlah puluhan masih bebas berkeliaran, seolah kebal hukum.

Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum “Siboto Surat” – sebutan untuk seseorang yang diduga paham hukum dan ahli surat-menyurat – yang membekingi para preman agar lepas dari jerat hukum. Hal ini diungkapkan oleh Sidarto dan Dedek, anak korban, yang kecewa karena dua laporan mereka bernomor LP/B/149/II/2025 dan STTLP/B/148/II/2025 tak kunjung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Kami merasa laporan kami sengaja disandera. Para pelaku seakan dilindungi. Kami hanya rakyat biasa, tak punya beking. Polisi saja seperti tak berdaya menghadapi oknum ‘Siboto Surat’,” ujar Dedek lirih.

Baca Juga:  DPD LBHK -wartawan apresiasi kinerja Bupadi Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan baru satu hari sudah melakukan hal positif

Akibat kekerasan yang dialaminya, Antonius kini lumpuh dan hanya bisa duduk di kursi roda.

“Kami sudah habis-habisan. Bapak makin sakit, untuk beli obat pun kami kebingungan,” ucap Sidarto penuh haru.

Tragisnya, keluarga korban tak paham prosedur hukum dan hanya bisa pasrah menanti tindakan aparat. Rasa takut terus menghantui mereka, khawatir kejadian sadis itu terulang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIk sempat berjanji menindaklanjuti laporan korban, namun hingga kini tak ada kejelasan nyata di lapangan.

Jika aparat tak segera bertindak, ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Deli Serdang bisa kian memburuk. Lantas, sampai kapan korban harus menunggu keadilan, sementara preman dan pelindungnya terus berpesta di atas penderitaan orang kecil.

Ilham Tribuneindonesia.com

 

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:15

Optimalkan Peran Babinpotmar, Dankodaeral VIII Terima Paparan Rencana Pembekalan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x