HRD Desak APH Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Warga Aceh Singkil Hingga Tewas di Sumut

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 22:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud (HRD) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara (Sumut) untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan dan pembunuhan berencana hingga meninggalnya satu dari empat korban warga Aceh Singkil di Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada 8 Desember 2025 lalu.

Hal tersebut dikatakan HRD setelah mendapatkan laporan dari para tokoh masyarakat Aceh Singkil yang disampaikan kepada dirinya, usai membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Singkil, Jumat (17/4/2026) kemarin.

HRD meminta APH untuk membuka se-transparan mungkin kasus tersebut ke publik, yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Saya mendapat laporan dari beberapa tokoh masyarakat Aceh Singkil, kasus yang menimpa saudara kita dari Aceh Singkil di Manduamas. Satu korban telah meninggal dunia, meninggalnya saudara Munawir Tumangger bukan perkara biasa, tapi pembunuhan berencana, ini adalah persoalan kemanusiaan serta tindak pidana serius,” ujar HRD.

Karena itu, kasus ini menurut HRD harus berjalan secara terbuka. Jangan ada yang ditutupi, jangan ada yang tebang pilih karena kasus ini turut menjadi atensi dan pantauan publik.

HRD juga menekankan jika insiden di Manduamas ini telah melukai rasa keadilan bagi keluarga korban khususnya dan masyarakat di dua provinsi, Aceh dan Sumatera Utara.

Baca Juga:  Sinergi PKK dan DLH Bitung, Ubah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Berdaya Guna

Dirinya akan melaporkan kasus ini ke pimpinan Komisi 3 DPR RI. Supaya pihak korban akan mendapatkan keadilan. Baik disegi pemeriksaan, penuntutan, dan apa motif dibalik kasus ini, jangan sampai minumbulkan SARA.

Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), memberikan perlindungan penuh kepada saksi dan keluarga korban, selama proses hukum berjalan.

“Negara ini adalah negara hukum, bukan hukum rimba. Pengeroyokan brutal yang merenggut nyawa di Manduamas harus diusut hingga ke akar-akarnya,” tegas anggota DPR RI dua periode ini.

Katanya, tidak boleh ada satu pun pelaku yang lolos dari jeratan hukum serta memastikan keadilan tegak lurus, tanpa intervensi dan rekayasa.

Sebagaimana diketahui, sebanyak empat orang warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil, menjadi korban penganiayaan yang terjadi Desa Saragih, Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Senin (8/12/2025) lalu.

Salah satu korban, Munawir Tumangger (56) meninggal dunia 24 Februari 2026 lalu, karena luka serius di kepala akibat tindak penganiayaan tersebut.

Saat ini, proses hukum atas kasus tersebut tengah berjalan di pengadilan Tapanuli Tengah.

Dari sejumlah pelaku, 3 orang belum tertangkap dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (TPO) oleh Polres Tapanuli Tengah. (*).

Berita Terkait

Sungguh Ironis: Anggaran Pendidikan Dipangkas, Kesejahteraan Guru Terabaikan
M Rapi Sekedang Desak DTH Jadup dan Huntara Korban Banjir Ketambe Aceh Tenggara Segera Cair
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Melalui Pelatihan PBB di SMAN 1 Simpang Mamplam
Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Warga Gelar Karya Bhakti Jumat Bersih Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Partai Demokrat lewat Gerakan Langit Biru Lepasliarkan 300 Ekor Tukik di Pantai Lembeng
Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi
Polres Bireuen Gelar Penertiban Penggunaan Plat Kenderaan Bermotor
Patroli Presisi Polres Bireuen Kawal Keamanan Aktifitas Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:35

Wakil Walikota Bitung Resmi Lepas Kontingen Jamnas XII ke Cibubur

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:20

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:53

Berlarut di Meja Intelijen ! GRPK Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Alat Pertanian. Desak Pelimpahan ke Pidsus

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:59

PETA Aceh Tengah Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan Dan Dukung Pembangunan Daerah.

Minggu, 19 Juli 2026 - 03:23

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:14

GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:06

GRPK Soroti Revitalisasi SDN 101865 Bintang Meriah Bernilai Rp872 Juta, Kepala Sekolah Diminta Bertanggung Jawab

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39

GRPK Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim ke MA dan Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Cerpen

Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani

Jumat, 7 Agu 2026 - 15:27