Hotel Jadi Pabrik Sabu 4,1 Kilo di Medan

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN | TribuneIndonesia.com-
Di kamar VIP Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Medan Tuntungan, polisi menemukan jejak bisnis narkoba yang ditata rapi tapi nekat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran sabu seberat 4,1 kilogram dengan tersangka Ahmad Fauzi, Rabu, 24 September 2025.

Dari lemari hingga meja rias, petugas menyita lima bungkus sabu dalam kemasan teh Cina berwarna merah bertuliskan Chinese Tea Gift dan satu bungkus plastik bening. Total barang bukti mencapai 4.182 gram. Polisi juga menemukan mesin pres plastik, timbangan digital, sekop kecil, hingga ratusan plastik kemasan berbagai ukuran—menyerupai pabrik rumahan di balik kamar hotel berbintang.

Penyelidikan mengungkap jaringan ini bergerak cepat. Pada 23 Juli 2025, Fauzi menerima lima bungkus sabu dari seorang penghubung di Medan Labuhan. Ia lalu mengirim sebagian barang ke pelanggan lewat ojek daring, sembari berpindah-pindah kamar di Hotel Golden Eleven hingga akhirnya menetap di ruang VIP 830. Selama hampir dua pekan, Fauzi menimbang, mengemas, dan menjual sabu per ons kepada pembeli.

Baca Juga:  Dua Pengedar Ekstasi Asal Aceh Diringkus Polrestabes Medan

Polisi meringkus Fauzi pada 29 Juli 2025. Dalam prarekonstruksi, sebanyak 20 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan berita acara pemeriksaan. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, menyebut langkah ini bagian dari scientific investigation guna menjerat jaringan yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Distribusinya lebih luas dari yang terlihat,” ujar Diari.

Polda Sumatera Utara kembali mengingatkan masyarakat menjauhi narkoba. “Hidup sehat dan produktif jauh lebih terhormat daripada terjerat jaringan narkotika,” kata Diari.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Razia Narkoba Dini Hari di THM Deli Serdang Memanas! 2 Positif, Sean Cafe Diduga Halangi Petugas BNN
Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot
38 Kasus Narkoba Digulung, Polres Langkat Gebrak Sarang-sarang Pemakai
Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:57

Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x