Hasto Kristiyanto Selalu Koperatif, PDIP Nilai KPK Tak Punya Urgensi Untuk Menahan Sekjend PDIP

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tidak ada urgensi KPK menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, karena sekjen PDIP itu selama ini bersikap kooperatif.

“Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan. Sekjen Hasto Kristiyanto selalu kooperatif, dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan,” kata Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Ronny yang juga kuasa hukum Hasto mengatakan alasan KPK menahan Hasto Kristiyanto untuk mencegah melarikan diri, terlalu mengada-ada.

“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ujarnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen,Pembuatan Sumur Bor Di  Meunasah Pulo.

Sebelumnya, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik memutuskan menahan Hasto karena sudah mengantongi alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari inilah dilakukan proses penahanan,” ujar Setyo mengungkap alasan menahan Hasto Kristiyanto.(*)

Berita Terkait

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:30

Babinsa Koramil 10/Pandrah Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Pendampingan Petani Sayur

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:24

Babinsa Jeunieb Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Dayah Babussalam

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:18

Babinsa Koramil 01/Bireuen Ingatkan Buruh Bongkar Muat Utamakan Keselamatan Kerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:14

Babinsa Makmur Jalin Komsos dengan Pengepul Durian, Dukung Perekonomian Warga di Musim Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:11

Babinsa Peudada Bersama Mahasiswa KKN Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Bencana

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:33

Babinsa Jegu Perkuat Program Semara Ratih, Pembinaan Catin Jadi Investasi Masa Depan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:23

Babinsa Desa Tunjuk Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana kepada Ratusan Siswa SD

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:54

Babinsa Kuala Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan Kepada Siswa Baru SMAN 1 Kuala

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x