Hasto Kristiyanto Selalu Koperatif, PDIP Nilai KPK Tak Punya Urgensi Untuk Menahan Sekjend PDIP

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menilai tidak ada urgensi KPK menahan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus Harun Masiku, karena sekjen PDIP itu selama ini bersikap kooperatif.

“Tidak ada urgensi untuk melakukan penahanan. Sekjen Hasto Kristiyanto selalu kooperatif, dan kita juga masih mengikuti proses praperadilan,” kata Ronny dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Ronny yang juga kuasa hukum Hasto mengatakan alasan KPK menahan Hasto Kristiyanto untuk mencegah melarikan diri, terlalu mengada-ada.

“Kalau alasan untuk melarikan diri, Mas Hasto tidak akan ke mana-mana dan selalu patuh dan datang setiap kali dipanggil. Sebagai sekjen, beliau juga sedang sibuk mengerjakan banyak agenda partai, termasuk menyiapkan kongres. Jadi tidak mungkin akan lari,” ujarnya.

Baca Juga:  Baku Dapa Pelaku Seni Budaya": Kanwil Kemenkum Sulut Dorong Pencatatan Hak Cipta

Sebelumnya, KPK memutuskan menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku pada Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang untuk kebutuhan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan penyidik memutuskan menahan Hasto karena sudah mengantongi alat bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

“Penyidik betul-betul memiliki kecukupan alat buktinya. Maka di saat waktu yang tepat hari inilah dilakukan proses penahanan,” ujar Setyo mengungkap alasan menahan Hasto Kristiyanto.(*)

Berita Terkait

Kepala Dinas Dispora Deli Serdang dan Bendaraha Di Tetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Atlit dan Pelatih Pekan Olaraga Pelajar
Pembacaan Sidang Tuntutan Tersangka Penipuan Pengurus SHM Tunda Minggu Depan
DPP PJS Terbitkan SK Mandat Baru untuk Pengurus DPD Maluku
Ambia,Ketua DPD PPA Kabupaten Pidie: Mengucapkan Selamat Datang Tim Kemenkumham Aceh atas Verifikasi Partai Perjuangan Aceh (PPA) di DPD Kabupaten Pidie
Pemasangan Tiang Piber Optik/Telkom Terpasang dirumah warga Tampa izin Pemilik nya akan ada sangsi Hukum dan Sangsi administrasi
Pelaku Pencurian Belum Ditangkap, Warga Jalan Jaya Resah dan Pertanyakan Kinerja Penegak Hukum
Kemelut Berakhir, Tiga Fraksi DPRK Langsa Akhirnya Kirim Nama: Paripurna Penetapan Wali Kota Segera Digelar
Dugaan Penyelewengan Anggaran Stunting Kabupaten Madina, PW IPA Sumut Gelar Unjuk Rasa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:37

Serma Darmadi,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Melakukan Komsos sebagai Cerminan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:55

Koptu Iskandar,Babinsa koramil 11/Bandar Baru, Kodim 0102/Pidie, Melaksanakan Pendampingan Petani Tembakau di Desa Udeng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:28

Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:03

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MK 

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:36

‎Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Kopka Azhar Awang,Melalui Komsos Mengajak Masyarakat Saling Membangun Kedekatan dan Kerjasama yang Baik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:48

Kapolres Binjai Lakukan Kunjungan Kerja dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat  

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54

Audiensi Kapolres Pidie dengan Huda Pidie

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:32

Kegiatan Tanpa Ijin Dihentikan, Polres Bitung Berhasil Amankan Barang Bukti dan Pemilik Pesta

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x