GSN Polsek Medan Baru Hanguskan Sarang Narkoba di Jalan Bahagia

- Editor

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BARU I TribuneIndonesia.com-Polsek Medan Baru menggelar Operasi GSN (Grebek Sarang Narkoba) sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kamis (15/1/2026).

Operasi ini menyasar kawasan Jalan Bahagia Gang Kali hingga Gang Sadahari, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, yang dilaporkan masyarakat sebagai lokasi maraknya peredaran sabu-sabu.

Operasi dimulai pukul 15.00 WIB dengan apel kesiapan personel di Mapolsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim. Sekitar pukul 15.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi target dipimpin langsung oleh Wakapolsek Medan Baru, didampingi Kanit Reskrim, Panit I Reskrim, serta Perwira Pengawas (Pawas).

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas langsung melakukan pengejaran dan penggerebekan sarang narkoba dengan melibatkan Lurah Titi Rantai, Babinsa, serta Kepala Lingkungan setempat. Namun, para pemakai dan diduga pengedar narkoba berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

Baca Juga:  Hotel Jadi Pabrik Sabu 4,1 Kilo di Medan

Meski demikian, dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, plastik-plastik kecil, serta timbangan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sebagai langkah tegas, seluruh alat hisap sabu yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas juga membongkar dan membakar barak serta gubuk yang selama ini dijadikan tempat mengonsumsi narkotika, guna mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai sarang narkoba.

Kegiatan Grebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 17.30 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

Ke depan, Polsek Medan Baru berencana meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan pihak kelurahan. Langkah ini dilakukan agar bandar narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut dapat segera ditangkap serta memastikan tidak ada lagi barak-barak serupa berdiri. Patroli rutin juga akan terus digencarkan untuk menjaga wilayah tetap bersih dari peredaran narkoba.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Razia Narkoba Dini Hari di THM Deli Serdang Memanas! 2 Positif, Sean Cafe Diduga Halangi Petugas BNN
Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot
38 Kasus Narkoba Digulung, Polres Langkat Gebrak Sarang-sarang Pemakai
Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 08:57

Wali Kota Hengky Honandar Matangkan Program Koperasi Merah Putih Bersama Kemendagri

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Rabu, 29 April 2026 - 02:28

Dana Otsus Tak Merata dan JKA Tak Dikenal di Daerah, Armen Desky Desak Provinsi ALA Segera Disahkan

Berita Terbaru