Medan | TribuneIndonesia.com
Kasus pencurian emas dan uang tunai di rumah Vivi Yanti, warga Jalan Datuk Kabu, Medan Denai, menyisakan luka hukum dan pertanyaan besar soal integritas penegak hukum serta sistem verifikasi lembaga keuangan. Meski pelaku sudah diserahkan oleh korban ke polisi, proses hukum justru berjalan di tempat.
Pelaku, Sumarni, pembantu rumah tangga, mengaku mencuri emas seberat 50 gram dan uang tunai dari rumah majikannya. Tapi meskipun pengakuan sudah ada dan pelaku diserahkan langsung, pihak Polsek Medan Tembung dinilai tidak tanggap.
“Pelaku kami serahkan sendiri. Tapi sampai sekarang SP2HP tidak keluar, emas belum disita, dan kami seperti dibiarkan sendiri. Di mana keadilan untuk korban?” kata Ayup Sikumbang, suami korban.
Tak kalah mengejutkan, emas hasil curian tersebut telah digadaikan hanya seharga Rp5 juta di sebuah Pegadaian di Jalan Panglima Denai. Ironisnya, transaksi itu dilakukan tanpa dokumen sah dan tanpa verifikasi asal-usul barang.
“Emas senilai hampir Rp100 juta bisa digadaikan hanya Rp5 juta tanpa ditanya legalitasnya? Ini bukan sekadar lalai, ini harus diselidiki! Kami minta OJK turun tangan dan tindak tegas,” ujar Adi Warman Lubis, Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, yang juga Ketum Pagar Unri Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, kamis (4/7/2025).
Dalam konferensi pers di Kantor TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H., Medan, Adi Warman didampingi Wakil Sekretaris TKN Feri Candra, serta penasihat hukum Rasysit Lubis, S.H. dan M. Ali Nasution, S.H. Mereka menilai tindakan Pegadaian dan sikap diam penyidik sama-sama mencederai prinsip hukum yang adil dan transparan.
“Kalau pegadaian bisa seenaknya terima emas curian tanpa verifikasi, itu artinya pengawasan internal dan regulasi OJK patut dipertanyakan. Bisa jadi ini bukan kali pertama terjadi,” ucap Feri Candra.
Presisi Hanya Jadi Slogan?
Adi Warman juga menyentil tajam kinerja Polri yang selama ini mengusung semangat Presisi, tapi justru tak terlihat dalam kasus ini.
“Presisi artinya cepat, presisi, dan akuntabel. Tapi pelaku sudah di tangan, bukti ada, SP2HP pun tak keluar. Lalu fungsi aparat untuk siapa? Untuk rakyat atau hanya formalitas?” tanyanya tajam.
Desakan Serius untuk Evaluasi dan Investigasi
TKN Kompas Nusantara bersama keluarga korban mendesak dua hal penting:
Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan mengevaluasi total kinerja penyidik Polsek Medan Tembung.
OJK segera mengaudit Pegadaian yang terlibat dan menyelidiki prosedur penerimaan barang tanpa dokumen.
“Ini bukan sekadar soal pencurian. Ini menyangkut wibawa lembaga negara. Jika rakyat yang bergerak, tapi hukum malah bungkam, maka demokrasi kita sedang terluka,” kata Adi Warman.
Ilham TribuneIndonesia.com