Puskesmas Baru Terjepit Bangunan Liar

- Editor

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAGAR MERBAU | TribuneIndonesia.com Di tengah harapan besar masyarakat atas hadirnya fasilitas kesehatan baru, ironi justru menyelimuti pembangunan Puskesmas di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Bangunan megah yang sebentar lagi akan diresmikan itu kini “terjepit” oleh keberadaan bangunan liar di bagian depan lokasi. Warga khawatir, simbol pelayanan publik yang seharusnya bersih dan tertib justru lahir dalam kondisi semrawut.

Puskesmas yang berdiri di kawasan strategis tikungan Batu 8 ini diproyeksikan menjadi tumpuan pelayanan kesehatan warga pedesaan. Kehadirannya disambut gembira sebagai bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Asri Ludin Tambunan dalam memperluas akses layanan kesehatan. Bangunan terlihat rapi dan representatif, memantik optimisme bahwa pelayanan medis akan lebih dekat, cepat, dan merata.

Namun, kebahagiaan itu tercoreng. Di depan pintu masuk Puskesmas, berdiri bangunan yang diduga tidak mengantongi izin dan disebut memakan badan jalan. Tak hanya itu, saluran drainase di sekitar lokasi disinyalir telah dialihfungsikan. Warga menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan ancaman serius bagi fungsi fasilitas umum, keselamatan akses, hingga potensi banjir saat musim hujan tiba.

Baca Juga:  Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

“Puskesmasnya bagus, tapi depan pintunya terhalang bangunan. Akses sempit, parit mati. Kalau hujan deras, siapa yang bertanggung jawab?” keluh seorang warga. Warga lain menyahut dengan nada getir, “Padahal kecamatan sudah pernah memberi peringatan. Aneh, sekarang seperti dibiarkan. Kok bisa diam?”

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa peringatan tak berbuah penertiban? Masyarakat menilai pembiaran bangunan liar di depan fasilitas vital negara adalah preseden buruk bagi wibawa pemerintah dan penegakan aturan. Lebih dari itu, kondisi tersebut berpotensi mengganggu operasional Puskesmas ke depan—mulai dari akses ambulans, mobil layanan darurat, hingga keselamatan pejalan kaki.

Warga mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bertindak tegas sebelum peresmian dilakukan. Penertiban bangunan liar, pemulihan fungsi drainase, serta penataan akses jalan dinilai mendesak agar Puskesmas benar-benar hadir sebagai simbol pelayanan publik yang tertib, aman, dan bermartabat.

 

“Jangan sampai Puskesmas diresmikan di atas kekacauan. Kalau mau melayani rakyat, mulailah dengan menertibkan lingkungan di depannya,” tegas warga.

Masyarakat berharap, peresmian nanti bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari keberanian menata ruang publik secara adil—tanpa tebang pilih, tanpa kompromi terhadap pelanggaran.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

GMNI Apresiasi Respons Cepat Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Buka Puasa Berujung Duka, Ibu Muda di Sunggal Hilang Bersama Balitanya
Pemuda Gunung Putri Soroti Persoalan Daerah, Minta Pembangunan Berpihak pada Masyarakat
Panas di Paya Gambar! Kades Paya Gamabar Dituding Intimidasi, Sengketa Lahan Petani Meledak di Ujung Ramadan
GMNI Desak Bupati Aceh Tengah Buka Data Penanganan Bencana hidrometeorologi Secara Transparan
Ucapan “Hailli Ogoh” Lukai Warga, Ketua PJS Aceh Minta Oknum Karyawan Finance Diproses Hukum
Teknisi Telkom Akses Tersengat Listrik Saat Perbaiki Jaringan di Langsa, Alami Luka Bakar Serius
Hutama Karya Gelar Apel Siaga Mudik Lebaran 2026, Perkuat Kesiapan Layanan Jalan Tol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru