Terendus Kejanggalan di SDN Janaka 1, Pekerja Tanpa APD dan Mandor: K3 Cuma Formalitas?

- Editor

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Ramainya pemberitaan soal proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Janaka 1, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, terus menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai fantastis Rp 737.144.032 yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan secara asal-asalan, tanpa memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun Sistem Manajemen K3 (SMK3).

Dari hasil pantauan langsung tim media di lapangan, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, dan sarung tangan saat melakukan aktivitas pekerjaan. Ironisnya, ketika ditanya siapa mandor atau penanggung jawab di lokasi, para pekerja kebingungan dan saling lempar jawaban.

“Disuruh kerja saja, soal mandor siapa kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.

Lebih parah lagi, ketika awak media mencoba meminta keterangan dari guru maupun kepala sekolah, mereka enggan memberikan komentar dan memilih diam, seolah ada sesuatu yang ditutupi dalam proses pekerjaan tersebut.

Pekerjaan yang dilakukan dengan sistem swakelola oleh pihak sekolah ini seharusnya mendapat pengawasan ketat dari konsultan pengawas serta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kelalaian dan lemahnya fungsi pengawasan, baik dari pihak teknis maupun dinas terkait.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), Andi Irawan, angkat bicara menyoroti dugaan pelanggaran tersebut.

“Ini jelas pelanggaran serius. Setiap kegiatan konstruksi wajib menerapkan standar K3. Kalau sampai pekerja tidak pakai APD dan tidak tahu siapa mandornya, berarti ada yang salah dalam sistem pelaksanaan maupun pengawasannya,” tegas Andi kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, proyek yang menggunakan uang negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, bukan justru menimbulkan tanda tanya. Ia juga mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Pandeglang segera turun melakukan pemeriksaan mendalam terkait pelaksanaan proyek tersebut.

“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau memang benar swakelola, pihak sekolah pun wajib bertanggung jawab penuh terhadap penerapan K3 dan mutu pekerjaan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan dinas pendidikan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran dan lemahnya pengawasan dalam proyek revitalisasi SDN Janaka 1 tersebut.”(Tim/red)

Berita Terkait

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 06:31

O2SN SMP Deli Serdang 2026 Dibuka, 986 Siswa Berebut Prestasi Menuju Atlet Masa Depan

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:51

Bupati Asri Ludin Perkuat Peran LPM sebagai Motor Pembangunan Desa

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:46

Bupati Asri Ludin Perkuat Penataan Lapangan Segitiga Lubuk Pakam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:10

Deli Serdang Weekend Hidupkan Ruang Publik, Lubuk Pakam Jadi Pusat Kreativitas dan Ekonomi Rakyat

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:54

DTW Jatiluwih Masuk Daftar KEN Kemenparekraf RI, Destinasi Wisata Budaya dan Pertanian Berkelanjutan Bertaraf Internasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:59

Pemuda Muslimin Deli Serdang Perkuat Aksi Sosial Lewat Sunat Massal

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:42

Pemkab Deli Serdang Dorong Lahirnya Generasi Penghafal Al-Qur’an Berkualitas

Berita Terbaru