Langsa | TribuneIndonesia.com
Dalam rangka menegakkan nilai-nilai Syariat Islam di ruang publik, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa bersama Polisi Wilayatul Hisbah (WH) melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan busana yang layak dan sesuai syariat saat berolahraga di tempat umum, Minggu (1/6/2025).
Kegiatan ini digelar di dua titik pusat aktivitas masyarakat, yakni Lapangan Merdeka dan depan gerbang Hutan Kota Langsa. Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Kamaruzzaman, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Langsa menyikapi maraknya pelanggaran etika berpakaian saat aktivitas olahraga pagi dan sore hari.
“Banyak wanita yang menggunakan legging ketat dan pria memakai celana pendek yang kurang sopan di ruang publik. Ini tentu mengganggu ketertiban dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam,” ujar Kamaruzzaman.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan razia, melainkan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Para petugas memberikan himbauan langsung agar warga dapat menggunakan busana olahraga yang sopan dan sesuai dengan norma keislaman yang berlaku di Kota Langsa.
Selama pelaksanaan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran seperti pakaian olahraga ketat dan minim, baik oleh perempuan maupun laki-laki. Meski demikian, masyarakat dinilai cukup kooperatif saat diberikan teguran dan arahan secara santun.
“Alhamdulillah, masyarakat menerima arahan dengan baik. Tentu kita harapkan penguatan edukasi ini terus dilakukan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat,” tambah Kamaruzzaman.
Pihak Dinas Syariat Islam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga etika berpakaian di ruang publik sebagai bagian dari wujud penghormatan terhadap Syariat Islam yang menjadi dasar kehidupan bermasyarakat di Kota Langsa
Reporter: Akbar
Editor: Redaksi TribuneIndonesia.com