Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali| Tribunimdonesia.com

Bali-Arief Martha Rahadyan Direktur Bali Rusia Language Institute(BRLI) yang merupakan tokoh pendidikan dan budayawan menanggapi isu desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka itu sangat di sayangkan,Minggu 04/05/25.

Persoalan tuntutan aspirasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam acara yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel,lahir lah 8 tuntutan yang diantara salah satunya dengan mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q undang-undang pemilu telah melanggar hukum.

Arief menilai hal itu tidak tepat karena tidak punya skandal apapun,Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Oke! tetapi harus menghormati demokrasi dan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional.

Baca Juga:  SD Berisi 28 Siswa, Lahan Sekolah Di incar untuk Damkar-BPBD

Mekanisme pemakzulan Presiden dan Wapres, telah diatur dalam Pasal 7A UUD 1945,yaitu pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, penyuapan, kejahatan berat lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wapres.

Arief Martha Rahadyan dengan melihat dan menjaga stabilitas nasional,berharap tidak mencederai keharmonisan dengan cara membuat rencana pemakzulan sehingga terjadi polemik di mata publik tanpa kewenangan dengan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Arief mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalani mandat dan tugasnya dan Wapres sudah memaksimalkan kinerja pemerintah dengan mendukung dan membantu Presiden RI Prabowo Subianto, seperti mengoptimalkan tercapainya visi besar Asta cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Bedah Rumah dan Saringan Zakat
Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan
UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang
Jati Merah dan Tobat Ekologis
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Beras Bantuan dan Data Penerima
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x