Arief Martha Rahadyan Sikapi Desakan Copot Wapres itu Inkonstitusional

- Editor

Minggu, 4 Mei 2025 - 03:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali| Tribunimdonesia.com

Bali-Arief Martha Rahadyan Direktur Bali Rusia Language Institute(BRLI) yang merupakan tokoh pendidikan dan budayawan menanggapi isu desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka itu sangat di sayangkan,Minggu 04/05/25.

Persoalan tuntutan aspirasi oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dalam acara yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel,lahir lah 8 tuntutan yang diantara salah satunya dengan mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 huruf Q undang-undang pemilu telah melanggar hukum.

Arief menilai hal itu tidak tepat karena tidak punya skandal apapun,Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik berlandaskan pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, Oke! tetapi harus menghormati demokrasi dan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional.

Baca Juga:  DPP LSM PKN, Demo Tolak Honorer 2024-2025, DI DPRD Tingkat ll Deliserdang, Tidak Sesuai UU 20 Tahun 2023

Mekanisme pemakzulan Presiden dan Wapres, telah diatur dalam Pasal 7A UUD 1945,yaitu pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran hukum, seperti pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana korupsi, penyuapan, kejahatan berat lainnya, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wapres.

Arief Martha Rahadyan dengan melihat dan menjaga stabilitas nasional,berharap tidak mencederai keharmonisan dengan cara membuat rencana pemakzulan sehingga terjadi polemik di mata publik tanpa kewenangan dengan dinamika politik pasca-Pilpres 2024.

Arief mengatakan Gibran Rakabuming Raka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalani mandat dan tugasnya dan Wapres sudah memaksimalkan kinerja pemerintah dengan mendukung dan membantu Presiden RI Prabowo Subianto, seperti mengoptimalkan tercapainya visi besar Asta cita pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Berita Terkait

“Dugaan Korupsi BUMD Aceh Timur: PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora Diusut Kejari”
Dede Yusuf: PPPK Bukan Jalur Karier Seperti PNS
Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MKĀ 
Ismail,SE,I Wabup ATAM serahkan SK kepada CPNS dan PPPK.
Persatuan Agen Kakao Aceh Timur dibawah Naungan PT Hasil Bumi Raya Mandiri
Rapat Paripurna Laporan LKPJ Pemda Aceh Tamiang Tahun 2024
Pengamat Ekonomi Sebut Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah Tak Responsif Pada Pengelolaan Industri Kopi Gayo
DPP LSM PKN, Demo Tolak Honorer 2024-2025, DI DPRD Tingkat ll Deliserdang, Tidak Sesuai UU 20 Tahun 2023
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:14

UB Diduga Beraksi Lagi, Warga Karang Gading Tagih Tindakan Tegas Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:23

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:21

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 07:00

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Desa Sena

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:49

HRD Perjuangkan Lintas Meureudu-Geumpang dan Jalan Dua Jalur di Pijay

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:00

GNews dan Supra Tegaskan Komitmen Jurnalisme Bernilai: Bukan Sekadar Berita, Tapi Perjuangan untuk Kebenaran

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:04

Dua Media Berkolaborasi, Satu Misi Bangkitkan Jurnalisme Berkualitas

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:39

Program PSR Dikabupaten Aceh Timur Meningkatkan Kesejahteraan Petani Sawit Desa

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Pemimpin Harus Siap Dikritik

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:01

Kriminal dan Narkoba

Perkelahian Berdarah Senjata Tajam, Dua Warga Luka Bacokan Tetangga Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 - 01:29

Headline news

Polsek Medan Tembung Atensi Kasus Curas Wartawan Media Online

Sabtu, 17 Mei 2025 - 23:49

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x