Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

- Editor

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Penanganan laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Asahan tahun anggaran 2019 hingga 2025 senilai Rp52,5 miliar menjadi sorotan tajam publik Laporan yang disampaikan Lembaga Penegakan Supremasi Hukum Kabupaten Asahan pada Juli 2025 itu hingga kini dinilai belum menunjukkan kejelasan arah penanganan

Sejumlah Aparat Penegak Hukum justru terkesan saling melempar kewenangan Empat bulan berlalu laporan tersebut seolah berputar tanpa kepastian menimbulkan tanda tanya besar di tengah komitmen pemberantasan korupsi di Sumatera Utara

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat tersebut telah ditangani oleh aparat di daerah Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menyebut proses hukum kini berada di ranah Polres Asahan dan Inspektorat Kabupaten Asahan sesuai mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama Penegakan Hukum

Namun pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan pengakuan Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani Ia mengaku belum pernah membahas laporan dana hibah KONI Asahan dengan Kasat Reskrim maupun jajaran penyidik internal Pernyataan itu disampaikan kepada media melalui pesan singkat dan mempertegas belum adanya langkah konkret di tingkat kepolisian resort

Kapolres Asahan menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut Ia juga mempersilakan masyarakat menyerahkan data dan informasi tambahan sembari menegaskan pihaknya masih melakukan penelusuran awal atas laporan yang dimaksud Hingga berita ini diturunkan proses itu masih diklaim dalam tahap pengecekan

Kondisi tersebut memunculkan kebingungan publik Jika Kejati Sumut menyebut perkara telah ditangani Polres dan Inspektorat sementara Kapolres mengaku belum membahas laporan tersebut maka di mana sesungguhnya muara penanganan perkara dana hibah KONI Asahan itu

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen,Pembuatan Sumur Bor Di  Meunasah Pulo.

Di sisi lain konfirmasi kepada Ketua KONI Kabupaten Asahan Haris ST tidak memperoleh respons Hingga kini yang bersangkutan memilih bungkam meski konfirmasi telah disampaikan berulang kali oleh media

Sejumlah sumber menyebutkan adanya isu upaya menutup proses hukum dengan imbalan sejumlah uang Isu yang beredar di kalangan media ini memang belum terverifikasi namun menambah aroma tak sedap dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah olahraga tersebut Jika benar isu tersebut tentu berpotensi mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara

Ironisnya kondisi ini muncul di saat Kapolda Sumut dan Kajati Sumut tengah gencar menggaungkan semangat pemberantasan korupsi di provinsi yang dipimpin Gubernur Bobby Afif Nasution Publik pun menanti pembuktian apakah komitmen tersebut benar benar diwujudkan tanpa pandang bulu

Diketahui laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Asahan telah disampaikan LPSH Asahan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Asahan Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Intelijen Kejari Asahan Heriyanto Manurung perkara ini disebut tengah ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut dengan alasan nilai kerugian yang dinilai sangat besar

Publik kini menunggu satu hal sederhana kepastian Tanpa kepastian hukum laporan masyarakat hanya akan menjadi bola panas yang terus bergulir dan pada akhirnya dapat meruntuhkan kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum itu sendiri

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:01

Hadir untuk Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Amankan Sholat Idul Fitri dengan Penuh Humanis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:27

​Sinergi Aparat dan Warga Kawal Khidmatnya Idul Fitri 1447 H di Bitung

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:43

Ketua DPD Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) mengucapkan:

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:54

Kawal Ketat Pawai Takbiran, AKBP Albert Zai Tegaskan Keamanan Kota Bitung Adalah Prioritas

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:51

Bitung Siaga Penuh: Satuan Gabungan Amankan Malam Takbiran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:25

Badan POM Untuk Uji Laboratorium Daging Yang Diduga Bauk Busuk Agara

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:55

Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:49

P Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polri Presisi 2026,Wujud Sinergi Negara Hadir dalam Melayani Masyarakat

Berita Terbaru

Headline news

Jatuh di Keramaian, Pergi dalam Kesunyian

Senin, 23 Mar 2026 - 01:36

Pemerintahan dan Berita Daerah

Akun Dinda Larasati Dituding Sebar Fitnah, Pemerintah Deli Serdang Tak Tinggal Diam

Minggu, 22 Mar 2026 - 15:31