Bagong Dibekuk saat Edarkan Sabu di Gang Sehat Medan Area

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025 - 16:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.Com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membekuk seorang pengedar sabu berinisial IP alias Bagong (36), warga Jalan Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area. Ia ditangkap saat bertransaksi narkoba di Jalan Panglima Denai, Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Minggu (27/07/2025).

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan menetapkan IP sebagai target operasi (TO).

“Petugas kami melakukan undercover buy. Salah satu personel berpura-pura membeli sabu dari IP. Saat transaksi berlangsung, tersangka langsung dibekuk,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam keterangan tertulisnya.

Saat digeledah, petugas menemukan dompet kecil yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Di dalamnya terdapat 16 plastik klip berisi sabu, satu klip kosong, satu sekop dari pipet, dan uang tunai Rp70 ribu dari saku celananya.

Baca Juga:  Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang

Total barang bukti sabu yang disita seberat 0,85 gram, terdiri dari 17 paket siap edar. Tersangka langsung digelandang ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

“Dari interogasi awal, tersangka mengaku sudah dua bulan menjadi pengedar. Ia mendapatkan sabu dari seorang berinisial D, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Setiap kali berhasil menjual sabu, uangnya disetor kepada D,” ungkap Thommy.

Atas perbuatannya, IP alias Bagong dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Residivis Curanmor Medan Tuntungan Ditembak Polisi Usai Abaikan Tembakan Peringatan
Percobaan Pencurian Motor di Depan BRI Sunggal, Dua Pelaku Diamuk Massa
Pelaku Penipuan Emas Senilai Rp185 Juta Ditangkap di Tanjung Morawa
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dituding Terima Setoran Miliaran, Jaringan Bento Disebut Kebal Hukum — AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., M.H., Ajukan Hak Jawab dan Bantah Tegas Seluruh Tuduhan
Puluhan LP Mandek, Ketum Kompas Nusantara Desak Polrestabes Medan Segera Bertindak
Integritas Kapolrestabes Medan Dipertanyakan, Jurnalis Halim Tagih Kepastian Penanganan Kasus Penganiayaan
Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49

KPU Bali Lakukan Klarifikasi dan Pembinaan kepada KPU Kabupaten Badung Terkait Video Viral

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:36

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Bitung Terjunkan 250 Personel Gabungan Amankan Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:14

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Kembali Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x