Pabrik Ekstasi di Balik Kantor OKP Polda Sumut Bongkar Modus Licik Jaringan Narkoba Medan

- Editor

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonesia.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap praktik keji jaringan narkoba yang menyulap sebuah kantor Organisasi Kepemudaan (OKP) menjadi pabrik rumahan pil ekstasi. Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam (25/07/2025) di Kantor OKP Subrayon AMPI, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Lokasi itu sebelumnya telah dicurigai oleh masyarakat sebagai tempat transaksi gelap dan produksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melakukan pengintaian intensif.

“Setelah dilakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor OKP. Tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (04/08/2025).

Dalam penggerebekan itu, dua pelaku berinisial MR (42) dan FA (22), keduanya warga Kota Medan, berhasil diamankan. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas produksi pil ekstasi secara ilegal.

Barang Bukti dan Peran Pelaku

Barang bukti yang ditemukan meliputi 94 butir pil ekstasi berwarna pink dengan logo bintang (diduga mengandung MDMA), serbuk MDMA, tablet campuran Methamphetamine dan Paracetamol, alat cetak pil ekstasi rakitan, pewarna makanan, serta peralatan produksi lainnya seperti martil, cetakan, dan paku berlogo.

Baca Juga:  Dari Kebun ke Penjara: Petani Bukit Tusam Di Ringkus Sat Intelkam Polres Agara Memiliki Sabu Seberat 92,65 Gram

Dari hasil pemeriksaan, diketahui MR dan FA berperan sebagai pencetak sekaligus penjaga lokasi. Keduanya juga turut menjual hasil produksi. Mereka mengaku mendapat bayaran sebesar Rp3.000 untuk setiap butir yang dicetak, dengan keuntungan penjualan mencapai Rp40.000 per butir.

Lebih mengejutkan, pengendali utama jaringan ini ternyata adalah seorang pengurus aktif OKP setempat. Ia diduga menjadi otak di balik penyediaan alat cetak, bahan baku, serta pengaturan produksi dan distribusi narkoba.

Modus Licik: Organisasi Kepemudaan Jadi Kedok

Kombes Pol. Jean Calvijn menegaskan bahwa penyamaran kegiatan produksi narkoba di balik fasilitas OKP merupakan modus baru yang sangat mengkhawatirkan. “Penyalahgunaan organisasi masyarakat sebagai kedok operasional narkoba merupakan pelanggaran serius. Kami akan mendalami lebih jauh dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Komitmen Polda Sumut: Bersihkan Narkoba Sampai ke Akar

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba, khususnya jika menggunakan fasilitas publik, kantor organisasi, atau sarana sosial sebagai topeng untuk kegiatan kriminal. “Ini menjadi perhatian serius. Kami tidak akan mentoleransi upaya-upaya licik yang mencemari citra organisasi kepemudaan dan merusak generasi muda,” tutup Kombes Pol. Jean Calvijn.

Ilham TribuneIndonesia.com

Berita Terkait

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
Mestinya Pemerintah Aceh Malu,Pada Jasa warisanya Habib Bugak
Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:27

PNS dan PPPK Bisa Mutasi Dekat Keluarga Tanpa Menunggu Surat Edaran? Program BKN Diuji Coba, Akan Berlaku Nasional Tahun 2027?  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:31

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bireuen Intensifkan Patroli di Pusat Keramaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:28

Usung Tema “Bireuen Bershalawat”, Ulama Apresiasi Langkah Pemda di HUT ke-27

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:25

Jalin Kedekatan dengan Ulama, Kapolsek Darul Ihsan: Keamanan Butuh Dukungan Semua Pihak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:37

TPG TERLAMBAT CAIR, GURU TERJEBAK PINJOL HINGGA SULIT BELI MAKANAN  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:39

Wapres Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:35

Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia, 19 Tahun PPWI Tegaskan Kekuatan Pewarta Warga untuk Perdamaian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03

Perkuat Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Jakarta Barat Aktif Dorong Kolaborasi FLLAJ Jakarta Barat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x