Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Wujud kepedulian terhadap kepentingan masyarakat terus ditunjukkan Babinsa Koramil 05/Juli Kodim 0111/Bireuen. Melalui kegiatan karya bakti, Sertu Marja Wijaya membantu warga merapikan gundukan tanah timbun di depan meunasah yang berada di Desa Bale Panah, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, Jumat (17/07/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Gundukan tanah yang tidak diratakan berpotensi mengganggu aktivitas warga, sehingga perapihannya menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap fasilitas lingkungan.

Dengan semangat gotong royong, Babinsa dan warga bekerja sama meratakan timbunan tanah agar area di depan meunasah menjadi lebih rapi, bersih, dan mudah dilalui.

Baca Juga:  Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini sekaligus mempererat hubungan silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Sertu Marja Wijaya mengatakan bahwa karya bakti merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu mengatasi kesulitan masyarakat di wilayah binaan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan budaya gotong royong tetap terjaga dan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin kuat.

Berita Terkait

Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:23

Usia Senja Tetap Menimba Makna

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:40

Asri Ludin Tegaskan Kepsek Wajib Berinovasi, Pungutan Dilarang Keras

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51

Pemkab Simeulue Anggarkan 1,3 Miliar, Perbaiki Jalan 3,6 Km Jalan Ke Pelabuhan Kolok dan Teupah Selatan”

Kamis, 16 Juli 2026 - 03:02

Ketua FKDM Dicopot Usai Pesan Provokatif, Efek Domino Hingga Kesbangpol

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14

Kritik Limbah FABA di Jalan Pendidikan Dibalas Laporan Hukum, Pemuda Meureubo Desak Dialog Bukan Intimidasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:24

Harlah ke-46 Pujakesuma Pertegas Peran Budaya dan Kepedulian Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:28

JJ ” Anggota DPRK Soroti Rekrutmen MAA Simeulue Prioritaskan Tokoh Adat Non-Pensiunan”

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:44

Dana TKD Pascabencana Jadi Sorotan, Pemanfaatan Anggaran Dipercepat

Berita Terbaru