Awal 2026, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu Jaringan Aceh–Sumut–Riau

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 06:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndonesia.com-Mengawali Tahun 2026 dengan langkah tegas, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 5.000 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya dari jaringan lintas provinsi Aceh–Sumut–Riau.

Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 14.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, Desa Sei Tualang, Kecamatan Brandan Baru, Kabupaten Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi SH SIK MH, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika sejak awal tahun.

Di awal Tahun 2026 ini, Polda Sumatera Utara langsung menunjukkan komitmen nyata memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat dan angkutan umum,” ujar Kombes Pol Andy Arisandi, Jumat (2/1/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Provinsi Aceh menuju wilayah Sumatera Utara dan Riau melalui jalur darat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran dan pemantauan intensif di sepanjang Jalur Lintas Sumatera, terutama wilayah perbatasan Aceh–Sumut.

Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil L300 PT Hotman Travel City berwarna biru dongker dengan nomor polisi BK 1931 RF yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan target. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial MU (49), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika. Dari tas sandang berwarna hijau lumut yang dibawanya, petugas menemukan lima bungkus sabu yang dikemas dalam kemasan Refined Chinese Tea merek Guanyinwang warna biru, dengan berat total sekitar lima kilogram bruto.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan di atasnya guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.

Polda Sumut menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Jepang Memberi Makan Gratis Tanpa Keracunan- Mengapa Kita Tidak Bisa? Pemimpin Harus Mencicipi Dulu!
Jangan Menjadi Pemimpin — Gubernur Atau Siapa Pun — Untuk Menciptakan Kebohongan Kepada Rakyat
Korupsi Menggurita — Mengapa Koruptor Diperlakukan Istimewa, Rakyat Yang Disiksa?
Ketika Tanah Leluhur Diambil — Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Belajarlah kepada India — Bukan Meniru, Tapi Membangun Peradaban Sendiri
Kerajaan Babilon: Kekuasaan yang Lupa Pencipta
Bangsa Kaya yang Terjatuh karena Melupakan Rakyat
Kesombongan yang Menjatuhkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:52

Meriahkan HUT RI ke-81, SMP Negeri 1 Manyak Payed Gelar Berbagai Perlombaan Penuh Semangat Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:16

Anggaran Dana BOS SMAN 1 Lubuk Pakam Tahap I 2024 Dipertanyakan, Selisih Penggunaan Capai Rp10,82 Juta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:04

Kembali ke Almamater, Kadis Kominfo Bitung Altin Tumengkol Bakar Semangat Mahasiswa Baru FISIP UNSRAT

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38

Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:58

PIB College Tegaskan Komitmen Go Global Lewat Short Course 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:54

Mahasiswa Doktoral UPI Y.A.I Perkuat Mental Keluarga Anak Berkebutuhan Khusus melalui Program The Power of Mind

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:07

​Sudarto Katijo Dampingi Kakan Kemenag Bitung Pantau Kreativitas Siswa di Area Perkemahan MTsN 1

Berita Terbaru

Organisasi

Lembaran baru Tabur Bunga, PAN Medan Menata Barisan

Minggu, 23 Agu 2026 - 05:51