Banda Aceh | TribuneIndonesia.com
2 Juni 2025 — Aplikasi perbankan digital BYOND by BSI milik Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami gangguan layanan sejak Minggu (1/6) hingga Senin (2/6/2025). Sejumlah pengguna mengeluhkan tidak bisa mengakses aplikasi, bahkan terhambat untuk masuk ke halaman login.
Ketika dicoba, aplikasi hanya menampilkan notifikasi berbunyi:
“Sedang terjadi kendala saat ini. Kamu belum dapat mengakses menu ini. Silakan kamu coba beberapa saat lagi ya!”
Keluhan warganet ramai disuarakan di media sosial, terutama dari wilayah Aceh yang menerapkan kebijakan monopoli perbankan syariah, membuat masyarakat tidak memiliki alternatif layanan lain yang mudah dijangkau.
Gangguan pada aplikasi BYOND ini menjadi sorotan, mengingat sebelumnya Bank Syariah Indonesia pernah mengalami gangguan serupa pada sistem IT-nya yang berdampak luas. Situasi ini diperparah dengan kondisi serupa yang juga kerap menimpa Bank Aceh Syariah, satu-satunya pesaing utama BSI di Aceh.
Kondisi ini memunculkan kembali dorongan agar Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaji ulang kebijakan pemonopolian layanan perbankan syariah di Aceh, sebagaimana tertuang dalam Qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah).
“Ketika dua institusi perbankan besar yang ditunjuk tidak bisa diandalkan, maka masyarakat menjadi korban. Mereka tidak bisa bertransaksi, melakukan pembayaran, maupun aktivitas bisnis lainnya,” kata salah satu tokoh ekonomi lokal yang enggan disebut namanya.
Publik berharap agar sistem layanan perbankan di Aceh dapat kembali terbuka dan kompetitif, sehingga masyarakat memiliki pilihan yang lebih beragam dan layanan yang lebih andal.
[Redaksi Tribune Indonesia)