Bitung | Tribuneindonesia.com – Stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bitung kembali diuji oleh aksi premanisme jalanan.
Dua pemuda yang nekat menebar teror dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu, akhirnya bertekuk lutut setelah disergap oleh gabungan tim elite kepolisian pada Minggu (10/5/20) dini hari.
Aksi meresahkan ini bermula ketika pelaku berinisial D (31) dan K (20), keduanya warga setempat, mengamuk di tengah pemukiman warga sekitar pukul 01.20 WITA.
Tanpa alasan yang jelas, keduanya berteriak menantang duel siapa pun yang melintas, sembari mengacungkan senjata tajam yang memicu ketakutan luar biasa bagi penduduk sekitar.
Merespons laporan darurat warga, Team Tarsius Presisi yang dipimpin AIPDA Angky Koagow bergerak cepat melakukan penetrasi ke lokasi kejadian.
Tidak bekerja sendiri, tim ini memperkuat barisan melalui sinergi taktis bersama personel Patroli Barat di bawah komando IPDA Ronny Wangkanusa guna mengepung ruang gerak para pelaku.
Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati suasana mencekam di mana kedua pelaku masih melakukan aksi provokatif di sepanjang jalan.
Dengan langkah terukur dan profesional, petugas langsung melakukan penyergapan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat amukan senjata tajam tersebut.
Dalam operasi kilat tersebut, polisi berhasil melumpuhkan pelaku D di lokasi utama.
Dari tangan pria berusia 31 tahun ini, petugas menyita dua bilah pisau badik yang digunakan untuk mengancam warga. Ketegasan petugas membuat pelaku tak berkutik saat diminta menyerah.
Drama sempat terjadi ketika pelaku K mencoba meloloskan diri dengan memanfaatkan kegelapan malam menuju arah perkampungan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama; koordinasi sigap antara Team Tarsius dan Patroli Barat berhasil menutup jalur pelarian hingga ia diringkus beserta satu bilah pisau badik sebagai barang bukti.
Total tiga bilah senjata tajam jenis pisau badik kini telah diamankan sebagai bukti kuat tindakan pidana yang dilakukan kedua pemuda tersebut. Setelah dipastikan kondusif, kedua tersangka langsung digelandang ke Mako Polres Bitung untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, SIK., MH., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga marwah kamtibmas.
Ia memastikan bahwa kepolisian hadir sebagai garda terdepan untuk menghalau segala bentuk anarkisme di wilayah Bitung.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi tindakan yang mengganggu ketenangan masyarakat, apalagi menggunakan senjata tajam. Respons cepat ini adalah janji kami untuk menjaga Bitung tetap kondusif,”
tegas AKP Ahmad Anugrah dalam pernyataan resminya.
Menutup keterangannya, Kasat Reskrim mengimbau generasi muda agar menjauhi perilaku destruktif dan tidak mudah terprovokasi oleh perselisihan yang berujung pada pelanggaran hukum.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa setiap tindakan yang mengancam nyawa orang lain akan berhadapan dengan sanksi hukum yang tegas. (kiti)

















