Pernyataan Guru SDN Kadubadak Tuai Polemik, Bisa Langgar PP Disiplin ASN

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Suasana di SDN Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendadak memanas ketika dua wartawan mendatangi sekolah tersebut, Selasa (23/9/2025). Kedatangan wartawan yang awalnya bertujuan untuk silaturahmi dan klarifikasi justru memunculkan ketegangan setelah adanya pembicaraan keras dari salah seorang guru ASN di sekolah itu.

Sumber menyebut, kedatangan dua wartawan Sorotdesa dan MNC news Watak Dan Juhadi ke SDN Kadubadak dipicu adanya informasi dari salah satu dewan guru yang sebelumnya meminta agar sekolah tersebut disorot. Namun, alih-alih mendapat klarifikasi yang tenang, wartawan justru menghadapi reaksi keras dari seorang guru bernama Iwan.

Dalam pernyataannya, Iwan Setiawan menanggapi isu yang beredar soal tudingan sekolah kumuh dan dugaan penyelewengan dana BOS.

“Mana yang disebut kumuh dan penyelewengan dana BOS? Lihat sekarang dengan mata kalian, sekolah ini bersih. Bisa-bisa kalian yang jatuh masalah kalau saya tuntut balik. Jadi makin heboh ini,” cetus Iwan dengan nada tinggi.

Ia menegaskan, jika memang benar ada penyelewengan dana BOS, dirinya sebagai guru ASN tidak akan tinggal diam.

“Kalau memang ada penyimpangan, jangan kalian dulu yang lapor. Saya yang akan melaporkan. Di sini juga ada pers,” imbuhnya.

Ketegangan semakin memuncak ketika guru tersebut mempertanyakan legalitas surat tugas wartawan. Setelah diperlihatkan surat tugas dari media Sorot Desa, ia menanggapinya dengan nada sinis.

“Ini mah bukan sorot SD (Sekolah Dasar), tapi sorot desa,” ucap salah satu guru yang langsung disambung oleh Iwan Setiawan sambil tersenyum.

Lebih jauh, Iwan menilai keberadaan pers perlu dibenahi karena, menurutnya, cara kerja sebagian wartawan justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:  Polantas Sosialisasi Keselamatan di Loket PT. PMH Medan

“Pers itu kontrol sosial, tapi kalau model seperti ini malah bikin ribet. Jujur saja, saya tidak nyaman dengan cara-cara begitu,” pungkas Iwan.

Pernyataan keras guru ASN tersebut menuai sorotan publik. Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, angkat bicara. Ia menilai ucapan seorang guru ASN yang seolah meremehkan peran pers tidak pantas keluar dari seorang aparatur negara yang seharusnya memberi contoh baik.

“Seorang ASN, apalagi guru, seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Pers dilindungi undang-undang, dan tugas wartawan adalah menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika ada keberatan, mestinya disampaikan dengan cara yang santun, bukan dengan pernyataan yang terkesan melecehkan profesi wartawan,” tegas Jaka.

Menurutnya, apa yang dilontarkan guru ASN tersebut bisa dianggap melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan PNS menjaga martabat, kehormatan, dan citra instansi pemerintah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Setiap pihak yang menghalang-halangi kerja pers bisa dijerat hukum.

AWDI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan dan mengevaluasi sikap guru ASN tersebut.

“Kalau dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang ramah terhadap keterbukaan informasi, bukan tempat di mana wartawan diperlakukan seolah musuh,” tegas Jaka Somantri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara pers dan lembaga pendidikan harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, saling menghargai, serta menjunjung tinggi hukum dan etika.”(Tim/red)

Berita Terkait

Diduga Ada Upaya Penghambatan Penanganan Kasus, Berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Terutung Payung Hilir Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
Maknai Hari Raya Iedul Adha 1447 H,Pos TNI AL Manggar Potong Hewan Kurban
TAMPERAK dan LHI Soroti Blackout Listrik, Ribuan Ayam Mati dan UMKM di Aceh-Sumatra Merugi
Bali CEB dan Pemprov Bali Dorong MICE Internasional Berbasis Budaya dan Keberlanjutan
LDII Bali Terima Seekor Kambing Dari Tokoh Puri Grendeng, Pertahankan Kerukunan Umat Beragama
Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah
Jatiluwih Festival VII 2026 Hadirkan Ajang Lari 2.000 Peserta Bersama ASITA
Jatiluwih Kembali Raih Penghargaan Internasional, Manajer DTW Tegaskan Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Ajang Eksklusif Asia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:29

​Kado Ulang Tahun Wali Kota, Kota Bitung Raih Terbaik I Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34

​Konsistensi PPK Tol Manado-Bitung Dipertanyakan, Warga Ancam Blokir Jalan Lingkungan Kampung Unyil

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:47

​Polres Bitung Ciduk Pelaku Penikaman Maut di Manembo-nembo

Jumat, 29 Mei 2026 - 03:16

Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, Alumni SMK-SMA Teladan Medan Sembelih 1 Ekor Lembu dan 3 Kambing

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:15

Tuntaskan Diplomasi Maritim di Shanghai, Taruna AAL Lanjutkan Etape KJK 2026 ke Korea Selatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:02

Komitmen Layani Warga Bitung, Sir Alfreds Salindeho Turun Langsung Bersihkan Lumpur di Intake Tendeki

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:32

Semangat Idul adha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:30

Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Jakarta Barat Edukasi Warga Cengkareng

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

WTP Kedelapan Tegaskan Disiplin Fiskal Deli Serdang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Lom Lom Turun Langsung, Penanganan Korban Puting Beliung Patumbak Dipercepat

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:31

Pemerintahan dan Berita Daerah

RSUD Bangun Purba Naik Kelas

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x