Pernyataan Guru SDN Kadubadak Tuai Polemik, Bisa Langgar PP Disiplin ASN

- Editor

Selasa, 23 September 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com

Suasana di SDN Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten, mendadak memanas ketika dua wartawan mendatangi sekolah tersebut, Selasa (23/9/2025). Kedatangan wartawan yang awalnya bertujuan untuk silaturahmi dan klarifikasi justru memunculkan ketegangan setelah adanya pembicaraan keras dari salah seorang guru ASN di sekolah itu.

Sumber menyebut, kedatangan dua wartawan Sorotdesa dan MNC news Watak Dan Juhadi ke SDN Kadubadak dipicu adanya informasi dari salah satu dewan guru yang sebelumnya meminta agar sekolah tersebut disorot. Namun, alih-alih mendapat klarifikasi yang tenang, wartawan justru menghadapi reaksi keras dari seorang guru bernama Iwan.

Dalam pernyataannya, Iwan Setiawan menanggapi isu yang beredar soal tudingan sekolah kumuh dan dugaan penyelewengan dana BOS.

“Mana yang disebut kumuh dan penyelewengan dana BOS? Lihat sekarang dengan mata kalian, sekolah ini bersih. Bisa-bisa kalian yang jatuh masalah kalau saya tuntut balik. Jadi makin heboh ini,” cetus Iwan dengan nada tinggi.

Ia menegaskan, jika memang benar ada penyelewengan dana BOS, dirinya sebagai guru ASN tidak akan tinggal diam.

“Kalau memang ada penyimpangan, jangan kalian dulu yang lapor. Saya yang akan melaporkan. Di sini juga ada pers,” imbuhnya.

Ketegangan semakin memuncak ketika guru tersebut mempertanyakan legalitas surat tugas wartawan. Setelah diperlihatkan surat tugas dari media Sorot Desa, ia menanggapinya dengan nada sinis.

“Ini mah bukan sorot SD (Sekolah Dasar), tapi sorot desa,” ucap salah satu guru yang langsung disambung oleh Iwan Setiawan sambil tersenyum.

Lebih jauh, Iwan menilai keberadaan pers perlu dibenahi karena, menurutnya, cara kerja sebagian wartawan justru menimbulkan keresahan di masyarakat.

Baca Juga:  Bangunan Tanpa Izin Rusak Rumah Warga, Ketum TKN Kompas Nusantara Ancam Geruduk Kantor Walikota Medan

“Pers itu kontrol sosial, tapi kalau model seperti ini malah bikin ribet. Jujur saja, saya tidak nyaman dengan cara-cara begitu,” pungkas Iwan.

Pernyataan keras guru ASN tersebut menuai sorotan publik. Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, angkat bicara. Ia menilai ucapan seorang guru ASN yang seolah meremehkan peran pers tidak pantas keluar dari seorang aparatur negara yang seharusnya memberi contoh baik.

“Seorang ASN, apalagi guru, seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Pers dilindungi undang-undang, dan tugas wartawan adalah menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika ada keberatan, mestinya disampaikan dengan cara yang santun, bukan dengan pernyataan yang terkesan melecehkan profesi wartawan,” tegas Jaka.

Menurutnya, apa yang dilontarkan guru ASN tersebut bisa dianggap melanggar kode etik ASN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan PNS menjaga martabat, kehormatan, dan citra instansi pemerintah.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Setiap pihak yang menghalang-halangi kerja pers bisa dijerat hukum.

AWDI mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan dan mengevaluasi sikap guru ASN tersebut.

“Kalau dibiarkan, hal ini bisa menjadi preseden buruk. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang ramah terhadap keterbukaan informasi, bukan tempat di mana wartawan diperlakukan seolah musuh,” tegas Jaka Somantri.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan antara pers dan lembaga pendidikan harus dibangun di atas prinsip keterbukaan, saling menghargai, serta menjunjung tinggi hukum dan etika.”(Tim/red)

Berita Terkait

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue
Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T
Rumah Mewah anggota Dewan Deli Serdang Jadi Sorotan, GRPK Desak Transparansi PBG dan Sumber Dana
Bobol Rumah Tetangga Saat Terlelap, Pelaku Pencurian Mobil di Bitung Terancam 7 Tahun Penjara
Pelantikan JPT Pratama Simeulue: Masyarakat Berharap Bupati Pilih Pejabat Terbaik dan Berintegritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:04

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue

Minggu, 20 September 2026 - 09:17

PKB Aceh Gas Pol Konsolidasi hingga Gampong, Muhammad Iqbal Target 2 Kursi DPRK di Setiap Dapil Bireuen

Minggu, 20 September 2026 - 08:12

Perkuat Mesin Partai hingga Gampong, DPC PKB Bireuen Gelar Sosialisasi Kepengurusan dan UKK DPAC

Minggu, 20 September 2026 - 06:41

Dari PT Amat Tong Diesel Geumpang untuk Masyarakat Pidie, 3 Paket Umrah Gratis Jadi Kado HUT ke-515

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 16:57

Kapolres Bireuen Jenguk Korban yang Diduga Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 16:32

OPEN TOURNAMEN BOLA BASKET PIALA PANGLIMA TNI 2026 RESMI DITUTUP

Sabtu, 19 September 2026 - 14:44

Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x