Bangunan Tanpa Izin Rusak Rumah Warga, Ketum TKN Kompas Nusantara Ancam Geruduk Kantor Walikota Medan

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan |TribuneIndonesia.com

Pembangunan rumah mewah 3 lantai di Komplek Marelan Asri Residence, Pasar 4 Barat, Kecamatan Medan Marelan, berubah menjadi sumber keresahan warga. Proyek bangunan tersebut diduga kuat berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Lebih parah lagi, aktivitas pembangunan tersebut telah menyebabkan retaknya dinding dan rusaknya fondasi rumah-rumah warga di sekitarnya.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Prabowo-Gibran untuk Rakyat Indonesia, turut menjadi korban. Rumah pribadinya tak luput dari kerusakan akibat proyek yang disebutnya sebagai “pembangunan liar” itu.

“Rumah saya sendiri rusak akibat dampak dari pembangunan tanpa izin ini. Saya minta Walikota Medan Rico Waas segera bertindak tegas! Perintahkan Kadis Perkim, Satpol PP, dan DPRD Komisi IV turun langsung. Jangan biarkan bangunan ilegal ini berdiri seenaknya. Ini sudah keterlaluan!” tegas Adi Warman kepada wartawan Selasa (16/7/2025).

Menurutnya, selain merugikan masyarakat, proyek bermasalah tersebut juga berpotensi mengancam keselamatan lingkungan. Adi Warman menilai pengembang tak hanya melanggar aturan, tapi juga mengabaikan keselamatan warga.

“Saya sudah resmi menyurati Walikota Medan, DPRD, Perkim, hingga Satpol PP. Tapi pemerintah kota tetap bungkam. Jangan-jangan ada yang dilindungi? Negara ini negara hukum, hukum harus ditegakkan. Jangan ada yang kebal hukum di Kota Medan!” tandasnya.

Adi Warman mengungkapkan, hasil investigasi langsung di lapangan memperkuat dugaan ilegalitas proyek. Pekerja bangunan mengaku tidak mengetahui perihal izin pembangunan. “Pekerjanya sendiri bilang, soal izin mereka tak tahu. Ini aneh, proyek berjalan besar-besaran tapi izin tak jelas. Bahkan aparat kepolisian yang sudah turun mengecek lokasi pun tak bisa berbuat apa-apa. Siapa yang bermain di balik proyek ini?” kritiknya.

Baca Juga:  Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Aras Kabu Mengemuka, Tokoh Pemuda Soroti Pemberitaan yang Dinilai Tidak Berimbang

Ia menegaskan, jika Walikota Medan dan jajaran terkait tetap membiarkan situasi ini, maka TKN Kompas Nusantara bersama masyarakat siap menggelar aksi besar-besaran.

“Kami akan geruduk kantor Walikota! Saya sendiri yang akan memimpin aksi turun ke jalan. Jangan tunggu warga kehilangan kesabaran. Kalau tak ada keadilan di kantor Walikota, akan kami cari di jalanan!” ancamnya.

Selain aksi massa, Adi Warman memastikan pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap pengembang. Baik jalur pidana maupun perdata akan ditempuh, termasuk melaporkan dugaan kerugian yang dialami masyarakat.

“Pengembangnya seperti kebal hukum. Rumah warga rusak tapi mereka tetap bekerja. Kalau Pemko Medan diam, kami yang akan laporkan resmi. Tidak ada pengembang yang lebih kuat dari hukum di negeri ini!” tegasnya.

Sementara itu, warga Marelan Asri Residence mendukung langkah Ketum TKN Kompas Nusantara. Mereka menuntut keadilan atas kerusakan yang dialami.

“Rumah kami retak-retak. Pemerintah jangan hanya diam. Jangan mentang-mentang pengembang punya orang kuat lalu hukum dibiarkan lumpuh. Pemerintah harus adil, bukan hanya berpihak pada orang kaya,” kata salah satu warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, dan Satpol PP belum memberikan keterangan resmi atas desakan warga maupun ancaman aksi dari Ketum TKN Kompas Nusantara.

TribuneIndones.com

Berita Terkait

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Sabtu, 26 September 2026 - 06:35

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x