AMPR Desak Kejatisu Periksa Kadis Cipta Karya Deli Serdang Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur Tidak Sesuai Regulasi

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang atas dugaan kejahatan terorganisir korupsi pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dan Kantor Camat Percut Sei Tuan.

Dugaan kejahatan terorganisir korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang signifikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Tuntutan aksi damai unjuk rasa AMPR ini merujuk Pasal 28 UU Tahun 1945  yang berbunyi Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan Lisan dan Tulisan dan sebagainya.

Sebagai mana di tetapkan perubahan atas Undang- Undang Peraturan kemendagri Nomor 31 tahun 2011 tentang kode etik pejabat, pasal 8 huruf b. Undang – Undang Nomor 5 2014 tentang aparatur sipil negara, peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dengan rujukan tersebut AMPR segera merealisasikan dengan aksi damai unjuk rasa di kantor Kejatisu pada hari Jum’at mendatang di tanggal 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Penjualan Tahap 1 dan Progres Pembangunan Samani Villa Pecatu Fase 1 Menandai Kepercayaan Konsumen

Kejatisu harus segera memeriksa Kadis Cipta Karya Kabupaten Deli Serdang dan pihak-pihak lain, adanya proyek di Dinas Cipta Karya Deli Serdang kepada perusahaan.

Kegiatan dikerjakan pada tahun 2023 untuk pembangunan Kantor Camat Pagar Merbau dengan Nilai Rp 3.358.518.345 yang di menangkan CV Bintang Sambungan yang beralamat di jln Garuda Gg siriaon no 45 Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

Dugaan korupsi untuk pembangunan kantor Camat Percut Sei Tuan senilai Rp 6.000.000.000 di menangkan oleh cv Natami jln Pelajar Gg aman II.

Kami menduga kuat bahwa pembangunan tersebut kantor camat pagar merbau tidak sesuai dengan regulasi.

AMPR mendesak hasil pemeriksaan harus transparan dan diumumkan kepada publik untuk memastikan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Deli Serdang.

Dengan desakan ini, AMPR berharap Kejatisu dapat segera mengambil tindakan tegas untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

 Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Kontributor tvOne Diduga Dianiaya Oknum ASN di Paluta Usai Lakukan Konfirmasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 04:49

Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:22

13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes

Senin, 30 Maret 2026 - 11:05

Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu

Senin, 30 Maret 2026 - 10:04

Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:12

Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43

BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:42

Polisi Hadir, Arus Balik Kualanamu Aman Terkendali

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:26

Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x