BPI KPNPA RI-Aceh Kecam Insiden Pengeroyokan Brutal di Polda Metro Jaya

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com

DPW BPI KPNPA RI-Aceh mengecam keras insiden pengeroyokan brutal yang terjadi di dalam kantor Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Maret 2026. Insiden ini melibatkan warga Aceh, Faisal Amsco (50), yang dikeroyok oleh sekitar 20 orang preman suruhan di markas Polda Metro Jaya.

Ketua DPW BPI KPNPA RI-Aceh, Chaidir Hasballah, SE, MH, CPM, CPArb, CPCLE, menyatakan bahwa pihaknya mendesak agar kasus ini dibongkar secara terang-benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Apalagi kasus ini melibatkan seorang anggota DPR RI aktif yang berinisial FEA diduga sebagai aktor penting dalam insiden ini,” tegas Chaidir.

Chaidir menegaskan bahwa jika terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses hukum tanpa kompromi. “Kasus pengeroyokan ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, dari orang-orang suruhan atau preman-preman bayaran sampai kepada aktornya,” tambahnya.

DPW BPI KPNPA RI-Aceh meminta agar pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan Mabes Polri segera memproses dan mengusut hukum secara tuntas tanpa pandang bulu dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Hukum harus benar-benar ditegakan. Ini kasus sangat memalukan karena para preman suruhan oleh FEA datang ke Mabes Polda Metro Jaya, di kantor RKPA PPA Lantai 2 Polda Metro Jaya Jaksel, sengaja datang kesana untuk mengeroyok Faisal Amsco warga Kota Langsa-Aceh yang sekarang menetap di Kabayoran Jakarta Selatan,” tegas Chaidir.

Baca Juga:  Petani Aceh Timur Marah, Lahan Mereka Diduga Diserobot PT Nabati

Dalam laporan yang diterima, insiden pengeroyokan terjadi saat Faisal Amsco bersama pengacaranya, R.I. Marpaung, SH, MH, sedang mengikuti konfrontir penyidik Polda Metro Jaya. Tiba-tiba, sekelompok preman yang diduga suruhan FEA menyerang membabi buta korban di lokasi tersebut, yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

“Pada saat kejadian di lokasi penyerangan tersebut juga ada FEA bersama para pelaku pengeroyokan. Oleh karena itu, kami sebagai warga Aceh meminta untuk segera mengusut dan memproses hukum secara tuntas sesuai dengan undang-undang hukum yang berlaku karena ini bukanlah sekedar kasus kekerasan biasa. Ini terjadi di rumah penegak hukum. Bila ini benar terjadi ada pembiaran, maka ini adalah kegagalan serius aparat dalam menjaga wibawa hukum yang terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia,” tegas Chaidir.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:27

Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Berita Terbaru

Headline news

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Sabtu, 20 Jun 2026 - 15:11