Penjualan Tahap 1 dan Progres Pembangunan Samani Villa Pecatu Fase 1 Menandai Kepercayaan Konsumen

- Editor

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung | Tribuneindonesia.com

Developer Miraland dengan Project ke 4 Cluster Samani Villa Pecatu dengan bangga menyampaikan keberhasilan penjualan seluruh tipe unit pada tahap 1 telah Sold Out hal ini menunjukkan perkembangan positif disertai pembangunan tahap 1 telah mencapai 60%.

Pencapaian ini mencerminkan tingginya kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan potensi investasi yang ditawarkan oleh Developer Miraland untuk projek ke-4 Samani Villa Pecatu, khususnya melalui sistem indent yang telah berhasil menarik minat pasar.

Samani Villa Pecatu – Tahap 1, yang di Launching Penjualan pada bulan Februari 2024 lalu telah Sold Out hanya dalam waktu 4 bulan melalui sistem indent. Hal ini menunjukkan antusiasme pasar terhadap konsep hunian holiday home yang diusung Samani Villa Pecatu, yaitu sebuah konsep investasi properti yang menarik dan ideal di kawasan Pecatu, Bali. Sistem indent ini memberikan fleksibilitas dan kesempatan bagi para pembeli untuk memiliki unit impian mereka sejak awal perencanaan.

Saat ini, progress pembangunan Tahap 1 Samani Villa Pecatu, sedang berjalan sesuai rencana. Progres pembangunan yang positif ini semakin memperkuat komitmen Developer Miraland sebagai salah satu pengembang lokal Bali dalam menjaga tingkat kepercayaan dari para Investor/Custormer, Developer Miraland – Samani Villa Pecatu untuk menghadirkan hunian berkualitas tinggi dengan desain modern tropis yang memadukan unsur alam dan kenyamanan, serta tetap memberikan sentuhan khas budaya Bali.

“Keberhasilan penjualan tahap 1 melalui sistem indent dan progres pembangunan yang lancar merupakan bukti kepercayaan yang diberikan konsumen kepada kami,” ujar I Wayan Sudarma sebagai Direktur Miraland Bali.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan ini, dan kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi para investor dan pemilik Samani Villa Pecatu.” ujarnya.

Baca Juga:  Jaga Nama Baik Pers Indonesia dan Organisasi, Ketum AMI Laporkan Media Online ke Dewan Pers

Samani Villa Pecatu menawarkan konsep hunian modern tropis yang berlokasi strategis hanya 30 meter dari Jalan Raya Uluwatu, di kawasan pariwisata yang sedang berkembang pesat di Bali Selatan. Dengan fasilitas dan desain yang dirancang dengan cermat, Samani Villa Pecatu memberikan nilai investasi yang menarik dan potensi return of investment yang menjanjikan.

Pengembang juga mengedepankan transparansi dan komunikasi yang baik dengan para konsumen, memberikan update berkala mengenai perkembangan proyek yang kami publish di sosial media kami https://www.instagram.com/miralandbali/ dan https://www.facebook.com/miralandbali/ . Hal ini semakin memperkuat kepercayaan dan hubungan baik antara pengembang dan para Investor/Customer.

Dengan keberhasilan ini, Samani Villa Pecatu semakin optimis untuk terus memberikan dan berkontribusi dalam pengembangan sektor properti di Bali dan memberikan pilihan investasi yang cerdas dan menguntungkan

Samani Villa Pecatu adalah kompleks Villa Holiday Home eksklusif di Bali yang dikembangkan oleh Miraland. Berlokasi strategis di Pecatu, Kuta Selatan, Samani Villa Pecatu menawarkan hunian modern tropis dengan fasilitas lengkap dan potensi investasi yang menarik.

Untuk memenuhi permintaan dari para investor dan customer untuk memiliki Hunian yang di bangun oleh Developer Miraland, maka Samani Villa Pecatu pada awal 2025 ini telah membuka Tahap 2, untuk para investor ataupun calon customer kami yang ingin memiliki Hunian di Samani Villa Pecatu dapat mengunjungi website kami www.miraland.id ataupun sosial media kami.(van)

Berita Terkait

Mengapa Kabupaten Bireuen Disebut Kota Juang?
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:05

Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Penegakan Syariat Islam Harus Berjalan Sesuai Qanun Aceh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:04

Dampingi Bupati DAN POS TNI AL MANGGAR SAMBANGI BUKU LIMAU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:08

Kabur Usai Jambret, Pria Berjaket Ojek Online Ditabrak Angkot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:03

Lom Lom: Lulusan Harus Unggul

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:38

Edi Syahputra, ST Ketua MPC PP Aceh Tamiang : “Perpanjangan Status Transisi Darurat Menjadi Alarm Keras Lambannya Pemulihan Pascabencana”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:36

Warga Mengaku Diintimidasi Saat Meliput Proyek Wisata Air Kalimalang, Video Viral di Media Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:20

Camat Batang Kuis Apresiasi Pentas Seni Methodist 2026, Dorong Pengembangan Talenta dan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:14

Batu Bara Pertahankan WTP, Baharuddin Tegaskan Tata Kelola Keuangan Berkualitas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x